Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Habib Rizieq Shihab yang berada di Indonesia terkait kabar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu tidak bisa pulang ke Tanah Air karena dicekal di Arab Saudi.
"Sampai saat ini kami belum koordinasi dengan tim Habib Rizieq di Indonesia. Kami belum pernah lihat (surat pencekalan) dan kami hanya lihat dari medsos. Tapi kami akan berupaya untuk klarifikasi, kalau itu merupakan bagian solusinya," kata Ronny di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Terlebih, Ditjen Imigrasi belum pernah menerima surat pencekalan yang ditunjukkan Rizieq seperti dalam video yang beredar di media sosial. Apalagi surat yang ditunjukkan masih terlihat samar.
Advertisement
"Kami sendiri belum tahu apakah ada surat itu. Kan suratnya samar-sama tidak jelas sehingga dasar kami untuk melakukan klarifikasi, untuk usut kebenaran tidaknya surat tersebut," kata Ronny.
Selain itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar Arab Saudi yang berada di Indonesia terkait polemik Rizieq Shihab yang mengaku dicekal.
"Atau bisa melalui Kemenlu RI di Arab Saudi. Imigrasi ada teknis imigrasi di Jeddah, ada Pak Konjennya melalui jalur Dubes untuk ketahui informasi lebih pasti. Tentang hal-hal yang belum jelas sampai saat ini termasuk adanya pencegahan kepada beliau (Rizieq Shihab)," kata Ronny memungkasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tak Ada Bukti Rizieq Shihab Dicekal
Menko Polhukam Mahfud Md mengaku telah mengecek seluruh kantor imigrasi dan kepolisian untuk memastikan kabar pencekalan terhadap Rizieq Shihab. Hasilnya, tak ada bukti yang menunjukkan pemerintah mencekal Rizieq pulang ke Tanah Air.
"Sudah saya cek semua di imigrasi, kepolisian, enggak ada yang cekal dia," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Mahfud heran siapa sebetulnya yang mencekal Rizieq. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lantas meminta Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan yang selama ini disebut-sebut dikeluarkan pemerintah Indonesia.
"Kalau dia itu punya bukti surat cekal oleh pemerintah RI, antarkan ke saya, entah aslinya atau kopinya," ucapnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement