Liputan6.com, Jakarta - Bos Lippo Group, James Riady, menyatakan komitmennya untuk mendukung penyelesaian persoalan Meikarta. Hal ini ia unhkap saat bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, James menyebut bahwa jika proses penyelesaian bisa dipercepat, maka itu adalah langkah terbaik bagi semua pihak, termasuk konsumen.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau ini bisa dipercepat, ya lebih baik. Saya yakin, Meikarta akan ikut saja arahan Pak Menteri," ujar James, Rabu (23/4/2025).
Advertisement
James menyebutkan pembangunan kota baru seperti Meikarta bukanlah perkara mudah. Ia mengatakan banyak tantangan yang dihadapi, namun Lippo Group tetap berkomitmen untuk memenuhi tanggung jawabnya.
James juga mengatakan bahwa proyek ini telah menghasilkan dampak besar, termasuk terciptanya ribuan lapangan kerja dan infrastruktur yang sudah tersedia secara signifikan.
"Hampir 12 ribu unit sudah diselesaikan, dan 3 ribu lainnya telah diserahkan. Itu bukan jumlah yang kecil," katanya.
James menekankan proyek Meikarta tidak memiliki beban utang yang menghambat kelanjutan pembangunan. Hal ini dinilainya sebagai modal penting untuk menuntaskan kewajiban kepada konsumen dan memperkuat kepercayaan pasar.
Lebih lanjut, James menyatakan bahwa semangat menyelesaikan ini bukan hanya urusan bisnis semata, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap konsumen yang telah memberikan kepercayaan kepada proyek kota baru tersebut.
"Saya percaya teman-teman di Meikarta punya niat baik. Dengan arahan Pak Menteri, semuanya bisa selesai," ujarnya.
James juga memuji langkah cepat dan inisiatif pemerintah dalam menciptakan suasana kondusif di sektor properti. Menurutnya, dukungan seperti ini sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor perumahan yang menyerap tenaga kerja besar.
Maruarar Sirait Targetkan Uang Konsumen Meikarta Dikembalikan 23 Juli 2025
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus menggenjot penyelesaian masalah konsumen Meikarta. Dia menargetkan pengembalian uang nasabah Meikarta bisa selesai pada 23 Juli 2025 mendatang.
Guna mempercepat penyelesaian masalah Meikarta, dia menunjuk Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur untuk terjun mengurus hal tersebut. Termasuk aspek pendataan nasabah Meikarta.
"Pak Fitrah inilah Dirjen Kawasan Pemukiman dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta dan kita punya layanan aduan BENAR-PKP," kata Ara saat berbincang dengan konsumen Meikarta dan Bos Lippo Group, James Riyadi, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Dia menegaskan, penyelesaian masalah Meikarta juga sebagai tindak lanjut maraknya pengaduan di sektor perumahan. "Jadi kami tidak bisa membiarkan sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman kalau tidak di-follow-up, jangan hanya didengar," tegasnya.
Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) jadi salah satu sarana pelaporan konsumen Meikarta. Sejauh ini tercatat ada 118 konsumen Meikarta yang akan diproses hingga 23 Juli 2025 mendatang.
Adapun, jumlah dana yang akan dikembalikan sesuai dengan data tersebut mencapai Rp 26,8 miliar. Meski, ada sebagian konsumen yang meminta diberikan unit, bukan pengembalian dana.
Â
Advertisement
Data Lengkap
Pada kesempatan itu, Fitrah Nur menjelaskan dari jumlah 118 orang itu, ada 16 orang lainnya yang belum memutuskan apakah memilih refund atau pemberian unit. Pasalnya, nomor kontak yang dicantumkan dalam formulis pengaduan disebut tidak bisa dihubungi.
Per 23 April 2025, ada 102 orang dengan data yang lengkap, termasuk jumlah dana yang sudah dikeluarkannya. Sisanya, masih akan dilakukan pendataan hingga 2 Juni 2025 mendatang sebelum diproses pengembalian dana ataupun penyerahan unit sampai 23 Juli 2025.
"Yang baru menyerahkan, mereka punya data baru 102 yang menyerahkan data. Karena ada juga yang mereka bayar itu langsung autodebet di rekening sehingga mereka tidak terekap. Ini totalnya itu. Kami sudah sampai malam tadi malam. Kami coba telepon sisa dari 16 orangnya. Sampai deadline kami tidak dapat (jawaban). Jadi total dari 102, dari 118 yang menyampaikan itu ada (jumlah kerugian) Rp 26,85 miliar," tuturnya.
