BNPT: Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Pernah Bertemu Napi Teroris

Polisi menduga pelaku bom bunuh diri di Medan pada Rabu 13 November 2019, RMN terpapar radikalisme dari istrinya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Nov 2019, 14:54 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2019, 14:54 WIB
Teror Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Polisi memeriksa jenazah seorang yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). Bom bunuh diri meledak di Mapolrestabes Medan sekitar pukul 08.45 WIB. (ATAR/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menduga pelaku bom bunuh diri di Medan pada Rabu 13 November 2019, RMN terpapar radikalisme dari istrinya.

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui apakah memang istrinya yang membawa pengaruh. Namun, diketahui, istri pelaku bom bunuh diri di Medan berinisial DA pernah berkomunikasi dengan napi teroris saat berkunjung ke lapas.

Disebutkan, DA diketahui pernah berkomunikasi dengan napi teror berinisial I di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. Dari hasil penelitian Densus 88 dan cyber Bareskrim, DA aktif di medsos dan secara fisik sudah pernah komunikasi dengan I.

"Kita selalu berkoodinasi dengan aparat penegak hukum, terutama teman-teman di Densus 88. Kita menunggu selengkapnya dari kerja teman di Densus 88. Yang pasti istrinya itu juga pernah menjumpai salah seorang napi teroris di Medan yang pekerja migran Indonesia dari Hongkong dia menemui sekali," kata Irfan dalam sebuah diskusi di bilangan Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Koordinasi dengan Dirjen PAS

Karenanya, ini perlu dikoordinasikan dengan pihak Ditjen PAS.

"Inilah perlu kita koordinasi dengan teman-teman Ditjen PAS. Sebenarnya, ada perpresnya, ada aturan. Siapa yang datang harus diketahui. Kan kita tidak melihat dan mendengarkan secara A sampai Z, apa sih yang diomongkan," ungkap Irfan.

Dia meminta agar yang berhak mengunjungi ke dalam Lapas adalah benar-benar keluarga dekat.

"Seperti negara-negara lain. Mungkin orangtua, ibu, bapak, anak, istri," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya