Kapolri Sandingkan Kasus Novel Baswedan dengan Akseyna di Depan DPR

Kapolri Idham Azis menerangkan, setiap kasus memiliki karasteristik masing-masing, termasuk kasus Novel Baswedan dan pembunuhan Akseyna.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Nov 2019, 13:04 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 13:04 WIB
Kapolri Rapat Kerja Perdana dengan DPR
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Rapat membahas anggaran, pengawasan, dan isu-isu terkini di Indonesia termasuk bom bunuh diri di Polrestabes Medan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan pihaknya telah berupaya keras mengungkap kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Polri telah melakukan kerja maksimal," tutur Idham saat rapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Idham menerangkan, setiap kasus memiliki karasteristik masing-masing termasuk kasus Novel Baswedan dan Akseyna. Ada yang tergolong kasus besar, namun pada akhirnya mampu terungkap. Begitu pula sebaliknya.

"Seperti kasus pembunuhan satu keluarga di Pulomas. Karena ada CCTV dan mampu dikenali," jelas dia.

Sementara, kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori belum juga bisa diungkap penyidik. Idham mengatakan, kasus Akseyna masuk kategori yang sulit diungkap.

"Meski sudah 28 saksi diperiksa dan barang bukti, sampai 3,5 tahun belum terungkap," kata Idham saat menyandingkan kasus Novel Baswedan dan Akseyna.

 

Upaya Ungkap Kasus Penyerangan Novel

Penampilan Novel Baswedan Saat Jadi Pembicara Pada Gathering Nasional Turuntangan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat menjadi pembicara pada Gathering Nasional Turuntangan di Jakarta, Sabtu (9/11/2019). Acara diisi dengan diskusi bertema Inspiring Talks Dedikasi Untuk Negeri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sejumlah upaya yang dilakukan Polri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan, salah satunya membentuk Tim Pencari Fakta dan Tim Teknis. Termasuk melibatkan instansi terkait di antaranya Komnas HAM.

"Tindakan antara lain pemeriksaan 73 saksi, 38 titik CCTV, berkoordinasi dengan AFP guna mengenali isi CCTV, pemeriksaan tamu kamar hotel, kontrakan, dan kos di dekat TKP, Kolaborasi dengan 151 ahli kimia, mempublikasi sketsa wajah," Idham menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya