Saling Lapor di Kasus Novel Baswedan

Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha, melaporkan balik politikus PDIP Dewi Tanjung yang menuduh penyerangan terhadap Novel rekayasa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Nov 2019, 00:05 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2019, 00:05 WIB
Penampilan Novel Baswedan Saat Jadi Pembicara Pada Gathering Nasional Turuntangan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat menjadi pembicara pada Gathering Nasional Turuntangan di Jakarta, Sabtu (9/11/2019). Acara diisi dengan diskusi bertema Inspiring Talks Dedikasi Untuk Negeri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang. Hingga saat ini siapa penyerang Novel belum juga terungkap.

Kasus ini masih terus berlarut. Bahkan, muncul tudingan serangan terhadap Novel adalah rekayasa. 

Adalah politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Dia menuding kasus serangan air keras terhadap Novel Baswedan adalah rekayasa. Dia pun melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan merekayasa teror air keras yang menimpanya.

Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus itu dilakukan pada Rabu 6 November 2019. 

Dia menyebut, laporan itu lahir dari keresahannya melihat kasus teror air keras Novel Baswedan yang tak kunjung selesai.

"Saya ikuti dari awal kasusnya kok enggak selesai-selesai, enggak ada kejelasan. Akhirnya saya pelajari satu per satu dari 2018 sampai sekarang kok yang muncul bukannya penyelesaian tapi malah kejanggalan-kejanggalan, dan itu muncul dari Novelnya sendiri," ujar Dewi kepada  Liputan6.com, Jumat (8/11/2019).

Menurut Dewi, banyak beredar di media massa dan media sosial yang memperlihatkan kejanggalan Novel diserang pakai air keras, mulai dari perban yang tidak menutup mata, hingga warna bola mata yang berubah-ubah.  

Dia juga sempat menyinggung Novel yang tidak melaporkan adanya ancaman teror ke kepolisian, namun justru mengeluarkan pernyataan tentang dugaan keterlibatan jenderal Polri di kasus penyerangan air keras.

"Saya kan mau cari fakta kebanaran dari kasus ini, bukan apa-apa, supaya ada kejelasan hukum di masyarakat. Karena masyarakat selama dua tahun kan dibuat bingung ya, dibuat gaduh, ya ada pro kontra, saling curiga," kata Dewi.

Dewi menegaskan, laporan tersebut dibuat atas inisiatif dirinya sendiri tanpa perintah orang lain. Dia menegaskan, laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan situasi politik.

"Demi Allah, Rasulullah runtuh dunia ini kalau ada yang menyuruh saya (melaporkan Novel). Tidak ada ya. Jadi ini murni dari hati nurani saya menyampaikan isi hati masyarakat dengan kasus enggak jelas ini," ucap Dewi Tanjung menandaskan.

Laporan Dewi Tanjung memantik reaksi keras. Sejumlah pihak menyesalkan aksi perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut. Dan, Laporan Dewi Tanjung pun berbalas laporan balik ke polisi.

Yasri Yudha Yahya, tetangga rumah Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, melaporkan Dewi Tanjung ke polisi. Sebagai orang pertama yang membawa Novel ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara, pasca penyerangan, Yasri menilai ucapan Dewi Tanjung tidak masuk akal.

"Kira-kira masuk akal tidak? Cacat seumur hidup. Benar-benar menurut saya selaku warga, kenapa kok masih ada orang dengan tega menuding Novel," tutur Yasri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).

Yasri menyatakan, dirinya merupakan salah satu warga yang menolong Novel sesaat usai insiden itu terjadi. Dia pun menggambarkan kondisi Novel pada 11 April 2017 tersebut.

"Kami bawa saat itu juga pertama kali menolong, tidak tega melihat, dan yang paling parah adalah mukanya bagaimana kondisi muka kondisi matanya saat itu," jelas dia.

Yasri pun heran Dewi Tanjung bisa sekenanya menuduh insiden tersebut merupakan sandiwara Novel. Terlebih, selama dua tahun pengusutan kasus Novel, berbagai bukti medis dan rekam jejak melalui CCTV hingga keterangan saksi di kepolisian menunjukkan bahwa kejadian tersebut murni tindak kejahatan.

"Kok masih ada orang dengan teganya menuding Novel begitu. Jadi saya melaporkan DT ini," Yasri menandaskan.

Laporan Yasri diterima Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/7408/XI/2019. Dia melayangkan aduan dengan ditemani oleh perwakilan dari LBH Jakarta dan Kontras.

Dalam isi laporan, Dewi Tanjung diduga melanggar pidana terkait pengaduan palsu Pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Rizaldi yang mendampingi pembuatan laporan menegaskan, tidak ada rekayasa pada insiden penyerangan menggunakan air keras terhadap Novel Baswedan.

Kontras menyatakan memiliki bukti kuat untuk mematahkan tudingan yang dilayangkan Dewi Tanjung beberapa waktu lalu.

"Jadi terkait bukti sendiri kita sudah memiliki bukti yang cukup dan kuat, yaitu banyak sekali bukti kami," kata Andi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/11/2019).

Andi merinci, bukti yang dimiliki, antara lain pernyataan Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan juga Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta Eye Center.

"Saat itu presiden menyatakan bahwa mata Novel itu terkena cairan berupa asam," kata Andi.

Karenanya Andi mendampingi Yasri Yudha, tetangga Novel Baswedan untuk membuat laporan pidana menyangkut mantan caleg PDIP Dewi Tanjung.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Siapa Dewi Tanjung?

Caleg PDIP Dewi Tanjung bersama beberapa orang kuasa hukum kembali membuat laporan atas dugaan makar.
Caleg PDIP Dewi Tanjung bersama beberapa orang kuasa hukum kembali membuat laporan atas dugaan makar. (Merdeka/Ronald)

Aksi pelaporan Novel Baswedan ke polisi membuat nama Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung menjadi pembicaraan. Sosoknya banyak dicari karena aksinya tersebut.

Siapa Dewi Tanjung?

Selain dikenal sebagai politikus PDIP, wanita kelahiran Padang pada 15 Januari 1980 cukup akrab dengan aksi lapor melapor ke polisi. 

Novel Baswedan bukan orang pertama yang pernah dilaporkan Dewi Tanjung ke Polisi. Ia juga pernah melaporkan tokoh-tokoh lainnya ke Polda Metro Jaya.

Dewi pernah melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ke Polda Metro Jaya pada 14 Mei 2019.

Kala itu, Amien Rais dilaporkan dengan tuduhan melakukan percobaan makar. Pada laporan itu, Dewi juga mempolisikan Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir. Laporan tersebut teregistrasi dalam laporan nomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

"Hari ini saya bersama tim lawyer saya melaporkan Amien Rais dan kawan-kawan, di dalam ini ada Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir," kata Dewi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa, 14 Mei 2019 malam.

Tak hanya Amien Rais, politikus PAN Eggi Sudjana juga dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya terkait pidatonya yang menyerukan gerakan people power pada 24 April 2019. Pelapor bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung.

Perempuan yang mengaku aktivis 98 itu melaporkan Eggi Sudjana atas dugaan makar dan atau melanggar undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Gagal Jadi Dewan dan Mengaku Seniman

Sebagai politikus, Dewi Tanjung rupanya pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2019 untuk Dapil V Jawa Barat.

Sayangnya, caleg nomor urut 6 dari PDIP ini hanya mampu meraup 7.311 suara. Dewi pun tidak berhasil lolos ke Senayan kalah dari pesaingnya Adian Napitulu.

Saat melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Dewi Tanjung mengaku dirinya merupakan orang seni. Sehingga ia berani menyebut Novel berbohong saat disiram air keras. Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras.

"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.

"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi menambahkan.

Reaksi Novel Baswedan

Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap dirinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). Penyidik senior KPK itu diserang dengan air keras pada 500 hari lalu. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan motif kader PDIP Dewi Tanjung melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. 

"Saya enggak ngerti yang mau dihina dia itu siapa. Apakah dia mau menghina rumah sakit besar tiga di Indonesia dan dua di Singapura,” ujar Novel Baswedan saat menghadiri Gathering Nasional Turuntangan di Jakarta, Sabtu 9 November 2019.

Novel heran terhadap tudingan rekayasa yang dialamatkan kepadanya. Sebab, lima rumah sakit yang menanganinya menyatakan bahwa Novel terkena air keras. 

Belum lagi penyidikan dan temuan-temuannya yang dilakukan kepolisian, serta investigasi independen yang dilakukan Komnas HAM. Bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan perhatian serius dan meminta kasus teror air keras itu diusut tuntas.

'Apakah mau menghina polisi yang menginvestigasi, Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan. Apakah dia mau menghina para tokoh yang bertemu saya dan melihat keadaan saya,” kata Novel Baswedan.

Novel juga mempertanyakan bukti apa yang dimiliki Dewi Tanjung hingga berani menuding dirinya merekayasa kasus teror air keras.

"Sekarang begini loh, orang menuduh sesuatu itu harusnya yang nuduh yang buktikan. Kalau dia nuduh saya enggak punya otak, masa saya harus kasih scan bukti saya enggak punya otak. Kan lucu,” ucap Novel.

Menurutnya, laporan kepolisian yang dilayangkan Dewi Tanjung lucu dan aneh. Karena itu, dirinya sengaja tidak memberikan respons khusus terhadap laporan tersebut.

"Saya kira omongan enggak penting untuk saya respons lebih jauh," kata Novel.

Novel Baswedan menjadi korban penyerangan dengan air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Saat itu, Novel Baswedan baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara. Air keras mengenai matanya.

Setelah kejadian tersebut, Novel Baswedan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya