Kapolri Idham Azis Jamin Firli Bahuri Tak Rangkap Jabatan

Idham mengatakan, pihaknya akan mencopot Firli dari Kabaharkam Polri ketika nanti resmi menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Nov 2019, 17:17 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 17:17 WIB
Kapolri Rapat Kerja Perdana dengan DPR
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Rapat membahas anggaran, pengawasan, dan isu-isu terkini di Indonesia termasuk bom bunuh diri di Polrestabes Medan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis menjamin, Irjen Firli Bahuri tidak akan rangkap jabatan saat nanti dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pernyataan Idham ini menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ketua Komisi III Herman Herry dalam rapat kerja dengan Kapolri dan seluruh Kapolda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Herman meminta, kepada Idham Azis menjelaskan kepada publik apakah pengangkatan Firli ini bakal rangkap jabatan karena sudah terpilih sebagai Ketua KPK.

"Menurut saya perlu Kapolri menjelaskan karena ini pertanyaan publik sekarang ini adalah, apakah Komjen Firli dengan diangkat menjadi Kabarhakam dan kebijakan ini tidak terjadi rangkap jabatan saya kira perlu penjelasan resmi Kapolri," ujar Herman.

Idham mengatakan, pihaknya akan mencopot Firli dari Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri ketika nanti resmi menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

"Sebelum dilantik kita akan cari gantinya. Enggak mungkin Pak Firli rangkap jabatan," kata Idham.

Meski melarang Firli rangkap jabatan, namun Idham mengatakan bahwa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu tidak perlu mundur dari anggota Polri. Idham mengutip Undang-undang KPK Pasal 29.

"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, melainkan harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya," terang Idham.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Ketua KPK Terpilih

Irjen Pol Firli Bahuri
Irjen Pol Firli Bahuri (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Irjen Firli Bahuri mendapat suara terbanyak dalam pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2019-2023.

Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.

"Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 13 September 2019.

Dengan demikian, Firli Bahuri akan didampingi 4 pimpinan KPK lainnya yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Menjelang pergantian pimpinan KPK, Firli mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri. Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini menggantikan Komjen Condro Kirono yang telah memasuki massa pensiun.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya