Liputan6.com, Jakarta - Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta sudah resmi beroperasi pada 24 Maret 2019. Kehadiran MRT ini sudah ditunggu-tunggu oleh warga Ibu Kota.
MRT Jakarta fase pertama membentang sepanjang 16 kilometer. Jalurnya mulai dari Bundaran Hotel Indonesia atau HI hingga Lebak Bulus.
Meski tergolong baru, peminat MRT sudah cukup banyak. Mengingat, letaknya yang berada di pusat perkotaan dan sekitar kantor.
Advertisement
Tarif MRT dari Bundaran HI-Lebak Bulus hanya Rp 14.000 dengan waktu tempuh 30 menit. Sejauh ini, untuk naik MRT, masyarakat bisa menggunakan dua kartu.
"Sekarang ini untuk menaiki MRT itu ada dua. Pertama, menggunakan uang elektronik bank. Kemudian yang kedua dengan STT atau Single Trip Tarif," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi MRT Jakarta Tuhiyat di Wisma Nusantara Jakarta.
Selain itu, MRT saat ini sedang menyiapkan cara pembayaran lain untuk memudahkan masyarakat saat naik MRT Jakarta.
Berikut 4 cara pembayaran menggunakan kereta MRT Jakarta:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. U-Nik atau Uang Elektronik
Tuhiyat memaparkan, cara pertama yang bisa digunakan untuk menaiki MRT adalah dengan menggunakan kartu atau uang elektronik.
Ada lima jenis kartu atau uang elektronik yang berasal dari lima bank bisa dipakai untuk MRT. Tiga di antaranya merupakan Himpunan Bank Negara atau Himbara, yang terdiri dari BNI, BRI, dan Mandiri.
"Kartu elektronik yang bisa digunakan itu berasal dari 5 bank, Himbara plus Bank DKI dan BCA," ucap Tuhiyat.
Advertisement
2. Single Trip Ticket atau STT
Cara kedua yang dapat digunakan untuk menaiki MRT adalah dengan menggunakan Single Trip Ticket atau STT. Penggunaan STT ini biasanya dipergunakan oleh orang-orang yang hanya sekali menggunakan moda transportasi ini.
Pada setiap stasiun terdapat loket yang melayani pembelian STT ini. Namun yang harus diingat, ketika sampai di stasiun tujuan, tiket STT dikembalikan. Karena, ada uang yang dikembalikan atau refund.
"STT itu biasanya untuk turis, orang baru datang, insidental, pokoknya sejalan saja. Karena STT ini ada refund ya Rp 15.000," kata Tuhiyat.
Meski begitu, nantinya, sistem ini akan diubah. Nantinya, kartu tersebut akan langsung ditelan mesin ketika penggunanya berjalan keluar stasiun.
"Jadi enggak perlu beli Rp 15.000-nya, beli tripnya saja. Nanti begitu di pintu keluar dimasukkan (kartunya), dia ditelan. Kita akan ubah disitu kayak di luar," terang Tuhiyat.
3. Multi Trip Ticket atau MTT
Inovasi terbaru yang dikeluarkan oleh PT MRT Jakarta adalah segera dikeluarkannya Multi Trip Ticket (MTT) atau Kartu Jelajah.
MTT atau Kartu Jelajah ini hampir sama dengan STT. Kedua kartu ini memiliki kecepatan tapping yang sama saat masuk ke dalam peron MRT.
Kecepatan tapping kartu hanya 0,2 detik. Sedangkan jika menggunakan U-Nik, bisa sampai beberapa detik agar kartu bisa terbaca.
Yang membedakan MTT dan STT adalah STT nantinya akan mengendapkan saldo. Jadi akan sama seperti U-Nik yang selama ini menyimpan saldo.
Karena itu, menurut Tuhiyat, izin pengadaan MTT oleh MRT Jakarta baru dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 15 November 2019 lalu.
"Kita baru saja mendapatkan izin dari Bank Indonesia terkait dengan MTT atau Multi Trip Ticket. Multi Trip Ticket ini akan mempermudah anda karena tappingnya jauh lebih singkat, hanya 0,0 sekian detik," jelas Tuhiyat.
Cara pengisian saldo MTT bisa dilakukan di mesin-mesin yang sudah disediakan di tiap stasiun. MTT atau Kartu Jelajah ini akan resmi diluncurkan atau launching pada 25 November 2019 mendatang.
Untuk ke depannya, MTT juga akan terintegrasi dengan transportasi publik lainnya, yaitu TransJakarta dan commuterline. Semuanya hanya akan menggunakan satu kartu, yaitu JakLingko.
Advertisement
4. QR Code
MRT juga memudahkan cara pembayarannya dengan mengeluarkan QR Code. Pembayaran QR Code hanya dengan menggunakan telepon genggam atau handphone masing-masing.
Para pengguna dapat terlebih dahulu mengunduh aplikasi MRTJ, baik Android maupun iOs. Setelah itu, nanti akan muncul QR Code pembayaran MRT yang tinggal discan atau ditap saja saat masuk ke dalam peron.
"Kita akan berlakukan sesegera mungkin itu QR Code. Itu dengan handphone masing-masing. 1 Desember kita akan uji karena 1 Januari 2020 kita harapkan sudah tidak ada lagi persoalan," kata Tuhiyat.
Untuk QR Code tidak memerlukan izin dari Bank Indonesia. Hal itu lantaran dananya tidak mengendap di MRT.
"Kita pakai dananya dana providingnya lain. Ada bisa pakai Ovo, Gopay, Dana, Link Aja. Pakai itu saja, kan dananya dana dia untuk QR Code," tegas Tuhiyat.