Liputan6.com, Jakarta - Syok dan bingung, itulah yang dirasakan Dimas Agung, seorang kuli bangunan saat menerima surat tagihan tunggakan pajak Rp 200 juta untuk mobil mewah berjenis Rolls Royce Phantom. Dipasaran mobil tersebut dihargai Rp 20 miliar.
Agung memperlihatkan rumahnya yang tinggal di gang sempit di Jalan Mangga Besar IV P, Jakarta Barat kepada petugas pajak yang datang. Melihat kondisi Agung, mereka pun percaya dengan pengakuan pemuda 21 tahun itu.
Nama Agung kini telah dibersihkan sebagai pengemplang pajak setelah menandatangani surat pemblokiran. Namun, akibat dari namanya dicatut sebagai pengemplang pajak, dirinya sempat dianggap tak layak untuk menerima keringanan dalam membuat BPJS.
Advertisement
Kabar lainnya yang tak kalah menuai sorotan adalah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak mengizinkan Ustaz Abdul Somad atau UAS memberikan ceramah di kantornya.
Belakangan Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, penolakan tersebut bukan karena keilmuan yang dimiliki UAS, namun lebih kepada kontroversinya yang dikhawatirkan dipandang berbeda.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Kamis, 21 November 2019:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Cerita Kuli Bangunan Ditagih Pajak Mobil Mewah hingga Rp 200 Juta
Dimas Agung heran bukan kepalang saat kemarin rumahnya disambangi petugas dari badan retribusi pajak kendaraan DKI dan Samsat Polda Metro Jaya. Pemuda berusia 21 tahun pun bertanya, pajak apa yang telah ia kemplang.
"Saya kaget, hah? Mobil mewah, mobil dari mana Pak? Mau ditaruh di mana juga mobilnya? Di sumur?," katanya mengingat kejadian kemarin dan menuturkannya ulang kepada Liputan6.com, Rabu, 20 November 2019.
Petugas lalu menujukkan alamat rumahnya yang sama dengan alamat STNK mobil mewah yang mengemplang pajak. Di sana tertera nominal Rp 200 juta untuk merek Rolls Royce Phantom dengan nama pemilik Ari.
Agung menuturkan, petugas yang berada di rumahnya percaya bahwa tak ada kebohongan dari pengakuannya.
Â
Advertisement
2. 2 Anggota Polri Ini Miliki Harta Fantastis
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membuat gebrakan baru dengan mengeluarkan imbauan untuk seluruh anggota Polri agar tidak memamerkan gaya hidup mewah dalam kehidupan sehari-hari.
Imbauan Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Namun, sebelum perintah Kapolri Idham Azis keluar, dahulu, ada beberapa anggota Polri yang diketahui memiliki harta berlimpah. Mereka bahkan sempat tersangkut masalah hukum.
Siapa sajakah anggota Polri tersebut?Â
Â
3. Gus Miftah Minta Ceramah Ustaz Abdul Somad di KPK Tak Diperdebatkan
Dai kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menilai, tak sepatutnya kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS untuk berceramah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperdebatkan.
Menurut dia, UAS adalah seorang penceramah yang baik, sehingga tidak ada salahnya bila dia memberikan kajian di mana pun, termasuk di lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedatangan UAS ke kantornya bukan atas undangan pimpinan lembaga antirasuah. UAS diundang sejumlah pegawai yang tergabung dalam Badan Amil Islam KPK (BAIK).
Agus mengungkapkan, pimpinan KPK sejatinya menolak dan tak mengizinkan UAS memberikan ceramah di kantornya. Pencegahan bukan karena keilmuan yang dimiliki UAS, namun lebih kepada kontroversinya yang dikhawatirkan dipandang berbeda.
Â
Advertisement