Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Bali telah menangkap terduga pelaku terkait kasus warga negara (WN) Jepang, Mika Hasegawa (38) yang melompat di Denpasar Selatan, Bali pada Senin 25 November 2019.
"Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Polda Bali menangkap satu orang pelaku, upaya perampokan," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Pelaku diketahui atas nama inisial FH (38), asal Ngawi, Jawa Timur. Pelaku ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Selasa 26 November 2019.
Advertisement
Baca Juga
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Hingga kini, polisi masih menginterogasi pelaku.
"Penyidik mengamankan barang bukti hasil kejahatan antara lain dua buah dompet, uang 155 ribu yen, dengan rincian 10 ribu yen 15 lembar dan 1000 yen 5 lembar, Rp 540 ribu dan hp oppo, hp advance, kalung, lima atm korban dan kartu identitas korban," tutupnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Lompat dari Apartemen
Sebelumnya, WN Jepang Mika Hasegawa (38) melompat dari lantai dua apartemen di Denpasar Selatan, Bali pada Senin 25 November 2019.
Polisi memastikan, sebelum korban melompat, sempat ada orang yang membuntuti. Hal ini dikuatkan dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu diduga terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Yang bersangkutan ketakutan, dia lompat," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 26 November 2019.
Polisi masih memburu terduga pelaku. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.
"Sekarang sedang diolah. Mudah-mudahan segera terungkap siapa pelakunya," jelas dia.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement