WN Jepang Selundupkan 50 Ular Langka Indonesia

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan reptil yang dilakukan seorang warga Jepang bernama Imanishi Yusuke.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 31 Mei 2018, 16:11 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 16:11 WIB
Puluhan reptil yang akan diselundupkan ke Jepang
Puluhan reptil yang akan diselundupkan ke Jepang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan reptil yang dilakukan seorang warga negara (WN) Jepang bernama Imanishi Yusuke pada Selasa, 29 Mei 2018. Reptil itu akan dibawa ke negara asalnya dengan menggunakan kardus.

Jumlah ular yang disita dari calon penumpang Garuda Indonesia itu sebanyak 50 ekor. Lainnya, kadal sebanyak 10 ekor. Jenis ular dan kadal yang diselundupkan itu merupakan hewan langka.

Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Erwin Revianto, mengatakan peristiwa tersebut dicegah pukul 07.15 pagi, Selasa lalu.

"Petugas Avsec mendapati tampilan dari barang bawaan penumpang tersebut di layar monitor X-ray terlihat mencurigakan. Belum lagi gerak-gerik penumpangnya yang seperti orang ketakutan," ujar Erwin, Tangerang, Kamis (31/5/2018).

Kemudian operator menginstruksikan petugas pemeriksa barang untuk menggeledahnya. Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan, didapati dua keranjang reptil yang dalam kardus dan dilakban. 

"Setelah dibuka terdapat bungkusan plastik yang berisi ular dan kadal," kata Erwin soal penyelundupan reptil tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diproses Hukum

Lalu, sekitar pukul 07.30 WIB, penumpang dibawa ke ruangan petugas untuk dipastikan pemeriksaan lebih lanjut. Setelahnya dipastikan terdapat tujuh bungkus plastik yang di antaranya enam bungkus berisi ular ukuran kecil berbagai warna dan satu bungkus yang berisikan kadal.

Selanjutnya petugas menghubungi pihak Karantina Bandara Soetta untuk dilakukan serah terima dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya