Polri Larang Perayaan HUT OPM

Tidak diberikannya izin HUT OPM merupakan langkah dari Polri untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Nov 2019, 19:46 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 19:46 WIB
Bendera OPM Berkibar di Depan SDN 4 Kuta
Saat ini, bendera berukuran 2x3 meter itu sudah diturunkan.

Liputan6.com, Jakarta - NKepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan bahwa Polri tidak memperbolehkan adanya aksi massa atau pun perayaan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember 2019 mendatang.

"Kapolda Papua sudah menyampaikan tidak ada kegiatan-kegiatan yang bersifat perayaan," kata Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Tidak diberikannya izin tersebut merupakan langkah dari Polri untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut dia, situasi di Papua jelang OPM 1 Desember, secara umum damai dan kondusif.

"Di Papua, secara umum situasi damai dan kondusif. TNI dan Polri bersama-sama terus mengantisipasi hal-hal yang berkembang," kata Asep lagi.

Selain terus memantau keamanan di lapangan, Polri juga melakukan patroli siber.

"Kami monitor berdasarkan patroli siber memang ada ajakan-ajakan, tetapi sekali lagi polisi memberikan imbauan-imbauan, apabila dilaksanakan, tentunya harus menghormati dari berbagai nilai," katanya.

Asep menambahkan jelang OPM, belum ada penambahan kekuatan pengamanan di Papua hingga saat ini.

"Normal saja, kekuatan yang ada di sana diberdayakan," katanya pula.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya