Menko Polhukam: Tidak Ada Pembatasan Orang Asing ke Papua

Mahfud berharap pendekatan dan pemberitaan diharapkan tidak selalu kepada berita tentang kekerasan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2019, 07:43 WIB
Diterbitkan 01 Des 2019, 07:43 WIB
mahfud md
Menkopolkhukam Mahfud MD di Papua. (foto: Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak ada pembatasan orang asing untuk datang ke Papua.

"Saya akan mengecek terlebih dahulu karena setahu saya sudah tidak ada lagi pembatasan orang asing ke Papua," kata Mahfud MD seusai pertemuan dengan tokoh masyarakat Papua di Jayapura, dikutip dari Antara, Sabtu 30 November 2019.

Ketika ditanya tentang pertemuan dengan tokoh masyarakat Papua, Mahfud menilai positif pertemuan tersebut karena semua mempunyai semangat untuk maju bersama dengan pendekatan lebih banyak ke sosial budaya, kultural dan kesejahteraannya yang juga menjadi fokus Presiden Jokowi.

Pendekatan dan pemberitaan diharapkan tidak selalu kepada berita tentang kekerasan, karena sebenarnya rakyat serta tokoh Papua ingin damai dalam Indonesia, sehingga pusat harus memperhatikan guna mendapat perhatian.

Terkait rekonsiliasi melalui komisi kebenaran dalam penanganan dugaan kasus pelanggaran HAM di Papua, Mahfud menyebut ada dua kasus yaitu kasus Wamena dan Paniai.

Sebelumnya Mahfud melakukan pertemuan dengan kader HMI di gedung Graha Insan Cita Papua di Abepura.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya