Misteri Kematian Hakim PN Medan yang Tewas di Jurang

Tak pernah disangka, hari itu adalah pertemuan terakhir Juraida dengan sang belahan jiwa, Jamaluddin yang merupakan hakim PN Medan.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 01 Des 2019, 00:01 WIB
Diterbitkan 01 Des 2019, 00:01 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Tak pernah disangka, hari itu adalah pertemuan terakhir Juraida dengan sang belahan jiwa, Jamaluddin yang merupakan hakim PN Medan. Jamaluddin ditemukan tewas di mobil di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 29 November 2019.

Yang aneh, Jamaluddin tewas dengan tangan terikat.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang mengatakan, jasad pria berusia 55 tahun itu ditemukan berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warga hitam dengan nomor polisi BK 77 HD. Saat pertama kali ditemukan, jenazah dan mobil hakim PN Medan tersebut berada dalam jurang kebun sawit warga.

"Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor 2. Posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan," kata Bitler, Jumat (29/11/2019).

Kapolsek menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi penemuan jenazah dalam mobil tersebut dari warga sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Kutalimbaru langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Anehnya lagi, harta benda korban, masih utuh.

"Kita juga menemukan barang bukti milik korban berupa satu dompet berisikan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan satu handphone lipat warna hitam," ucap Bitler.

Jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengetahui secara pasti kematian Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco Medan Johor.

"Sabar, ya. Masih dalam penyelidikan, kuat dugaan korban pembunuhan. Saat ini jasadnya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna autopsi," sebutnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pamit Jemput Teman

20151120-Ilustrasi-Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Berdasarkan pengakuan istri korban, Juraida, suaminya sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.

"Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 sudah berangkat dari rumah," kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat malam seperti dilansir Antara.

Selain itu, rekan kerjanya sempat melihat korban hadir ke kantor. Pada saat itu korban tidak mengenakan pakaian training seperti yang dipakai saat ditemukan meninggal dunia. Namun, korban sudah tak di PN Medansaat sosialisasi selesai.

"Masih pakai jin dia, belum pakai training. Karena memang setiap Jumat kami olahraga. Cuma hari ini enggak ada olahraga karena ada kegiatan sosialisasi. Tapi waktu sosialisasi itu dia sudah enggak kelihatan," tutur Erintuah soal aktivitas hakim PN Medan yang tewas di jurang.

Kepolisian memeriksa dua saksi terkait kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Korban ditemukan di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ada dua orang kita periksa," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang di Medan, Sabtu (30/11/2019).

Kata Mahkamah Agung

Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, menilai peristiwa ini merupakan musibah bagi MA.

"Pertama-tama, Mahkamah Agung berserta jajaran serta Ikatan Hakim Indonesia turut belasungkawa yang sangat mendalam atas meninggalnya almarhum. Jadi ini musibah bagi Mahkamah Agung," ucap Abdullah kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Dia menuturkan, almarhum merupakan hakim sekaligus humas di Pengadilan Negeri Medan.

"Beliau ini hakim senior, Jumat sejak jam 5 pagi izin istrinya sudah berangkat, mau jemput teman ke Bandara Kualanamu Medan. Sejak jam 5 itulah tidak balik lagi," ungkap Abdullah.

Dia menegaskan, untuk kepastian penyebab meninggalnya almarhum hakim PN Medan, semua masih menunggu hasil autopsi.

"Jadi Mahkamah Agung menunggu hasil autopsi dari tim medis pihak Rumah Sakit Bhayangkara. Dan agar Kepolisian melakukan penyelidikan, tabir hitam peristiwa ini, agar menjadi jelas dan tuntas," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya