Muhammadiyah Minta Anggota yang Ikut Reuni 212 Tak Bawa Atribut

Mu’ti menuturkan, Reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2019, 03:10 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 03:10 WIB
Reuni 212
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (2/12). Penyelenggaraan reuni ini merupakan kali kedua setelah juga dilakukan pada 2017. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tidak melarang anggota dan kadernya ikut Reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat pada Senin 2 Desember besok. Namun, anggota tidak diperbolehkan membawa atribut dan fasilitas organisasi ke acara tersebut.

"Keikutsertaan merupakan sikap pribadi. Karena itu tidak diperbolehkan membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi Muhammadiyah,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dikutip dari JawaPos.com, Minggu (1/12/2019).

Mu’ti menuturkan, Reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.

“Sepanjang sesuai dengan prosedur aksi 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang. Kalau sudah mendapatkan izin, tugas aparatur keamanan adalah untuk mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil,” jelasnya.

Untuk diketahui, panitia acara Reuni 212 sudah mulai mempersiapkan tenda dan panggung di Monas. Panitia menyiapkan panggung toilet, tangki wudhu dan lainnya. Acara tersebut sedianya akan dimulai sejak salat tahajud berjamaah sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya