Politikus PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Henry berpendapat bahwa tujuan dari Rocky Gerung soal Pancasila merupakan untuk mempermalukan Presiden Jokowi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Des 2019, 12:45 WIB
Diterbitkan 09 Des 2019, 12:45 WIB
Henry
Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta -A Debat Rocky Gerung di Forum Indonesia Lawyers Club (ILC) berbuntut panjang. Dia dilaporkan atas ucapannya yang menuding Presiden tidak memahami Pancasila.

Adalah Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang melaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (9/12/2019). Henry menilai ucapan Rocky Gerung sebagai bentuk penghinaan.

“Saya akan ajukan ahli yang bisa menerangkan bahwa ucapan itu bagian penghinaan,” kata Henry di Bareskrim Polri, Senin (9/12/2019).

Henry berpendapat bahwa tujuan dari Rocky Gerung adalah untuk mempermalukan Presiden Jokowi. Hal itu dilihat dari nada dan bahasa tubuh sinis Rocky Gerung serta ucapannya yang tendensius.

Sehingga Rocky Gerung memenuhi unsur pirana seperti yang terkatub pada Pasal 310 KUHP.

Dijelaskan bahwa setiap orang yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal.

“Beberapa yurispudensi juga mengatakan tujuan untuk mempermalukan orang yang diserang sudah memenuhi unsur tidak ada tujuan lain kecuali mempermalukan bukan kritik. Kalau kritik bukan seperti itu caranya,” kata dia.

Henry membawa rekaman video, transkip dan saksi bahkan ahli-ahli untuk memperkuat dalam membuat laporan polisi.

“Video rekaman dan transkrip dari rekaman dia waktu acara ILC yang terakhir itu. Dia (Rocky Gerung) mengatakan bahwa Presiden tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila, Presiden hanya hafal Pancasila tapi tidak paham. Saya melihat ucapan itu keterlaluan,” ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harus Dihormati

Henry melihat dari sisi hukum. Pertama Pancasila sebagai dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, sebagai falsafah dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sedangkan, Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, sebegai pemegang kekuasaan tertinggi di angkatan bersenjata (TNI), Presiden adalah hasil pemilihan langsung dari rakyat Indonesia.

“Artinya sosoknya harus dihormati oleh rakyat Indonesia bahkan bangsa bangsa asing pun melakukan penghormatan kepada Presiden sehingga saya tidak terima kepada orang yang mengatakan Presiden tidak paham Pancasila. Saya bisa membuktikan Presiden bahwa sangat Paham Pancasila,” ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya