Muhammadiyah Ingin Dewan Pengawas KPK Diisi Tokoh Berintegritas

Haedar berpendapat, dewan pengawas KPK punya fungsi dan tugas penting.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2019, 06:03 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 06:03 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi beberapa hari ke depan akan segera mengumumkan nama anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nassir berharap, anggota dewan pengawas yang dipilih Jokowi punya integritas dalam pemberantasan korupsi.

"Dewas KPK itu mestinya diisi oleh orang-orang yang berintegritas," kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Senin 16 Desember 2019.

Haedar berpendapat, dewan pengawas KPK punya fungsi dan tugas penting. Karenanya, ia ingin anggota dewan pengawas diisi oleh sosok yang berkredibel.

"Merepresentasikan dari banyak kalangan sehingga bisa menjadi badan yang betul-betul kredibel," ucap Haedar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Menunggu Jokowi

Bersama Megawati, Jokowi Beri Arahan Pembumian Pancasila
Presiden Joko Widodo saat Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Jokowi memberikan poin kunci untuk pembumian Pancasila di semua kalangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, KPK mengaku, tak tahu siapa yang akan mengisi jabatan dewan pengawas di lembaga antirasuah. Sejak awal KPK tak pernah dilibatkan, baik dalam penyusunan revisi UU KPK maupun keberadaan dewan pengawas. KPK memastikan, soal dewan pengawas adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.

"Kita tunggu saja dari Presiden," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2019).

Diketahui, dalam UU nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK diselipkan keberadaan dewan pengawas. Pekerjaan dewan pengawas nantinya yang menyetujui penggeledahan, penyitaan, hingga penyadapan.

Adanya dewan pengawas ini juga menyingkirkan keberadaan penasihat KPK.

Dewan pengawas KPK nantinya dirilis bersamaan dengan pergantian kepemimpinan lembaga antirasuah tersebut pada 20 Desember 2019. Nantinya lima komisioner sebelumnya, yakni Agus Rahardjo cs akan digantikan Komjen Firli Bahuri cs yang terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya