Artis-Artis Tersandung Kasus Hukum yang Bikin Heboh Sepanjang 2019

Seorang artis bahkan dua kali ditahan dalam setahun dengan kasus yang berbeda.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Des 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 22 Des 2019, 08:00 WIB
vanessa angel
kapanlagi

Liputan6.com, Jakarta - Kehidupan artis selalu menarik diperbincangkan. Sebagai manusia biasa, para selebritis juga tak sedikit yang melakukan kesalahan hingga harus berurusan dengan hukum. Berstatus sebagai figur publik membuat apa yang menimpa para artis selalu menjadi perhatian.

Liputan6.com mencatat, sepanjang 2019 terdapat 10 selebritis tanah air yang menghebohkan publik lantaran tersandung masalah hukum. Tak sedikit kasus yang menyeret artis-artis ini bikin mata penggemarnya terbelalak hingga geleng-geleng kepala.

Artis pertama yang tahun ini cukup menjadi perhatian publik adalah Vanessa Angel. Di awal 2019, bintang FTV itu bikin heboh masyarakat setelah diringkus penyidik Polda Jawa Timur dari sebuah hotel di Surabaya.

Vanessa tersandung kasus prostitusi online atau dalam jaringan (daring). Dia diamankan bersama seorang selebgram dan beberapa muncikari. Yang tak kalah menjadi sorotan, tarif fantastis Vanessa yang mencapai Rp 80 juta dalam sekali transaksi.

Dalam kasus ini, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga akhirnya, artis yang viral karena status "Menjemput rejeki di awal tahun 2019" di instastory-nya itu divonis hukuman 5 bulan penjara pada 26 Juni 2019. Vanessa bebas pada 30 Juni 2019 atau hanya empat hari setelah vonis lantaran masa hukumannya telah habis selama proses penyidikan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Bau Ikan Asin

Tak Ditemani Barbie Kumalasari, Ini 5 Potret Terbaru Galih Ginanjar saat Hadiri Sidang
Tak Ditemani Barbie Kumalasari, Ini 5 Potret Terbaru Galih Ginanjar saat Hadiri Sidang (sumber: KapanLagi.com/Budy Santoso)

Peristiwa lain yang tak kalah menghebohkan publik sepanjang 2019 adalah kasus 'bau ikan asin' yang melibatkan banyak selebritis tanah air. Kasus bermula saat dua Youtuber bernama Pablo Benua dan istrinya Rey Utama mewawancarai artis Galih Ginanjar.

Dalam video yang viral itu, Galih menyinggung mantan istrinya Vairuz A Rafiq bau ikan asin. Merasa dilecehkan dan dicemarkan nama baiknya, putri penyanyi legendaris A Rafiq itu pun melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya.

Video berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' itu pun menuai kecaman dari berbagai kalangan, tak terkecuali Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun turun langsung mendampingi Vairuz memperoleh keadilan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya meningkatkan kasus 'bau ikan asin' ke tahap penyidikan setelah mengantongi bukti kuat adanya unsur pidana. Tiga orang yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Bahkan Galih Ginanjar sempat dipindah ke sel tikus lantaran sang pengacara yakni Farhat Abbas membawa ponsel ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Hal itu diketahui dari video viral Galih meminta maaf dari dalam Rutan yang direkam dan diunggah Farhat di media sosial.

Kini kasus bau ikan asin telah dibawa ke meja hijau. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Desember 2019. Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan akan digelar pada 6 Januari 2020 mendatang.

Nunung Srimulat

Wajah Lesu Nunung dan Suami Jelang Rilis Kasus Narkoba
Ekspresi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung tertunduk sebelum rilis kasus narkoba di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran, usai bertransaksi narkoba dengan tersangka TB di kediaman mereka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kasus penyalahgunaan narkoba memang kerap melibatkan artis. Beragam faktor menjadi alasan selebriti nekat mengonsumsi barang haram tersebut, paling banyak berdalih untuk stamina di tengah kesibukannya di dunia hiburan.

Pada pertengahan Juli 2019, publik dihebohkan dengan penangkapan pelawak senior Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama suami yang juga managernya July Jan Sambiran alias Iyan. 

Penangkapan Nunung terkait kasus narkoba cukup membuat kaget masyarakat, terutama penggemarnya. Apalagi setelah terungkap fakta bahwa perempuan kelahiran 5 April 1964 itu mengaku sudah 20 tahun mengonsumsi sabu.

Kini kasusnya telah inkrah setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nunung dan suaminya hukuman 1 tahun 6 bulan penjara pada 27 November 2019. Selama masa hukuman, keduanya juga diwajibkan mengikuti rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

 

Zul Zivilia hingga Jefri Nichol

Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba
Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba. (Istimewa)

Sebelum Nunung, polisi juga menangkap vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul. Dia ditangkap di Apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 1 Maret 2019 bersama tiga rekannya, yakni MH alias Rian, HR alias Andu, dan seorang perempuan berinisial D.

Dari operasi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 9,45 kg sabu dan 24 ribu pil ekstasi. Zul diduga menjadi pengedar dalam kasus tersebut. Dia pun dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Zul disebut terlibat dalam jaringan narkoba yang cukup besar. Jaringan tersebut diketahui telah beroperasi sejak 2017 di Jakarta, Palembang, dan Surabaya. 

Kini penyanyi 'Aishiteru' itu telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara hukuman 18 tahun penjara pada 18 Desember 2019. Vonis tersebut terbilang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman penjara seumur hidup.

Meski begitu, Zul tetap tidak menerima vonis tersebut karena dinilai ada yang janggal. Dia rencananya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Selain Nunung dan Zul, beberapa artis yang tersandung kasus narkoba sepanjang 2019 antara lain Aris Idol yang ditangkap pada 15 Januari 2019 dengan barang bukti 0,23 gram sabu, kemudian Jupiter Fortissimo yang ditangkap pada 11 Februari 2019 dengan barang bukti 0,53 gram sabu.

Artis lain yang ditangkap gara-gara narkoba yakni Sandy Tumiwa di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada 1 Maret 2019. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,23 gram. Artis FTV Agung Saga juga ditangkap karena narkoba pada 9 April 2019. Dari tangannya ditemukan barang bukti 1,53 gram sabu.

Artis Jefri Nichol juga tak lepas dari godaan narkoba. Aktor ganteng itu ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019 dengan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.

 

2 Kasus Kriss Hatta

Kriss Hatta (Foto: Zulfa Ayu Sundari)
Kriss Hatta (Foto: Zulfa Ayu Sundari)

Artis Kriss Hatta seolah tak pernah kapok masuk penjara. Sepanjang 2019, dia sudah dua kali masuk penjara. Kasus pertama yang bergulir sejak November 2018 lalu terkait dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Dia kemudian ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi setelah berkas penyidikannya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan pada 9 April 2019. Penahanan dilakukan selama proses sidang berlangsung. 

Namun pada sidang pamungkas dengan agenda pembacaan putusan, 4 Juli 2019, majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi memvonis bebas Kriss Hatta. Majelis hakim pun memerintahkan kejaksaan membebaskan Kriss Hatta dan memulihkan nama baiknya.

Belum sebulan menghirup udara segar, Kriss Hatta kembali ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap artis FTV Anthony Hilenaar. Dia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan sejak 24 Juli 2019.

Kini kasus tersebut sudah berakhir di meja hijau. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Kriss Hatta dengan hukuman lima bulan penjara. Vonis tersebut terbilang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 10 bulan penjara.

Dengan begitu, Kriss Hatta diperkirakan akan menghirup udara bebas pada 25 Desember 2019 mendatang setelah hukumannya dipotong masa tahanan selama proses penyidikan hingga penuntutan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya