Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

KPK menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Jan 2020, 23:37 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 23:37 WIB
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (berpeci) berjalan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta beberapa orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang diduga terkait pengadaan barang dan jasa. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Politikus PKB itu dijerat bersama lima orang lainnya.

Mereka adalah Kadis PU dan BMSD Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, PPK Dinas PU dan BMSD Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji, serta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, pihak swasta.

Keenamnya dijerat usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 7 Januari 2020.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo dan lima orang lainnya berawal dari laporan masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana suap.

"Awalnya, KPK menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo," ujar Alex di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Alex mengatakan, laporan dari masyarakat langsung ditindak lanjuti oleh tim penindakan KPK. Menurut Alex, awalnya KPK mengamankan tiga orang dari pihak swasta yakni Ibnu Ghopur Totok Sumedi, dan IWN di parkiran Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Sidoarjo pada Selasa, sekitar pukul 18.18 WIB. Dari Ibnu Ghopur, KPK mengamankan uang Rp 259 juta.

Setelah itu, tim bergerak menuju kantor Bupati Sidoarjo dan mengamankan Saiful Ilah beserta ajudannya sekitar pukul 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp 350 juta dalam pecahan Rp 100 ribu.

Kemudian KPK menuju kediaman Kadis PU dan BMSDA Sunarti Setyaningsih pada pukul 18.36 WIB dan mengamankannya. Dari Sunarti, KPK mengamankan uang sebesar Rp 225 juta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Uang yang Diamankan

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tiba di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Kemudian, pada 18.45 WIB, N yang merupakan Kepala Sub Bagian Protokol, datang ke Pendopo setelah dihubungi KPK. Selanjutnya pada pukul 19.18 WIB, KPK mengamankan JTE (Judi Tetrahastoto) Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo di rumah pribadinya.

"Dari JTE, KPK mengamankan uang sebesar Rp 229.300.000," kata Alex.

Setelah itu, KPK mengamankan dua staf Ibnu Ghoppur di kantornya, yakni SNF dan SUP pada pukul 19.40 WIB dan 23.14 WIB. Dari tangan SUP, KPK mengamankan Rp 750 juta dalam ransel hitam.

Terakhir, KPK mengamankan Sanadjihitu Sangadji selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan di rumah pribadinya pada 00.25 WIB. Kemudian 10 orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta, dan tiba pada sekitar pukul 09.00 WIB.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, total uang yang diamankan KPK adalah Rp 1.813.300.000. KPK akan mendalami lebih lanjut terkait dengan hubungan barang bukti uang dalam perkara ini," kata Alex.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya