KPK Sita Uang Rp 1 Miliar, USD 50 Ribu hingga Euro dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, di lingkungan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hari ini Sabtu (11/1/2020).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Jan 2020, 20:27 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2020, 20:27 WIB
Ekspresi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah  Saat Ditahan KPK
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Saiful Ilah ditahan bersama Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, Sanadjihitu Sangadji dan pemberi Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di lingkungan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hari ini Sabtu (11/1/2020). Sejumlah uang disita penyidik dengan nominal miliaran rupiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya mengamankan Rp 1 miliar dan uang dalam sejumlah mata uang asing.

"Tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50 ribu, SGD 64 ribu, dan mata uang asing lainnya yaitu dollar australia, euro, yen, dan lainnya," tutur Ali dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Selain itu, lanjut dia, penyidik mengamankan sejumlah dokumen. Tim juga masih sibuk menghitung total dari nilai mata uang asing yang disita.

"Saat ini masih dalam proses penghitungan," jelas Ali.

Menurut dia, petugas KPK datang menggunakan mobil Inova itu datang sekitar pukul 12.00 WIB ke rumah dinas Bupati Sidoarjo.

Sementara itu, jurnalis yang ingin meliput tidak diperbolehkan mendekat. Mereka hanya bisa melihat dari balik pagar Pendopo Pemkab Sidoarjo.

Jaraknya pun sekitar 50 meter dari gerbang masuk Pendopo Kabupaten Sidoarjo menuju ke rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Petugas KPK selama melakukan penggeledahan mengenakan rompi KPK berwarna cokelat, dilansir Antara.

KPK juga menggeledah dan menyita sebanyak dua koper serta beberapa kardus dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka penerimaan suap terkait dengan proyek infrastruktur.

Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2020)

KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemkab Sidoarjo, di antaranya adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, rumah dinas Bupati Sidoarjo, dan ruang LPSE di Pemkab Sidoarjo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mengaku Tak Terima Uang

Ekspresi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah  Saat Ditahan KPK
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Jumat, 10 Januari 2020, KPK memeriksa Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI), tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ini menjadi pemeriksaan pertamanya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Saiful menyampaikan, dia dipanggil terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 7 Januari 2020.

"Ya katanya OTT, tapi saya nggak ada pegang uang sama sekali," tutur Saiful saat memasuki Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Politikus PKB itu menyatakan tidak ditemukan barang bukti uang saat penggeledahan. "Yakin, waktu diperiksa nggak ada. Waktu digeledah nggak ada uang," jelas dia.

Dia juga menampik adanya uang hasil permintaan biaya atau fee atas proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Nggak ada, nggak ada. Nanti dilihat lah di pemeriksaan, belum tahu hasilnya," Saiful menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya