Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meninjau langsung pameran rempah-rempah di sela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Yasonna mengatakan, kalau Indonesia mempunyai kekayaan yang berlimpah. Sehingga, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mempertahankan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan indikasi geografis.
Baca Juga
"Saya mendorong seluruh daerah menginventarisasi kekayaan geografisnya untuk didaftarkan ke Kemkumham. Saya buat contoh, pala dan merica putih, yang dulu tidak terdaftar indikasi geografis, harganya sangat rendah, setelah terdaftar harganya bisa sepuluh kali meningkat," katanya, Minggu (12/1/2020).
Advertisement
Menurutnya, sudah beberapa daerah telah mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya antara lain kopi Kintamani, kopi Bajawa, kopi Gayo, ubi Cilembu. "Nah, ini kita lihat rempah-rempah daerah, ini perlu didaftatkan segera," katanya.
"Kalau paten itu kan lebih kepada inovasi. Tetapi, ini namanya kekayaan alam kita termasuk pengetahuan tradisionalnya. Nah, yang dari awam namanya kekayaan indikasi geografis. Jadi, itu khusus daerah daerah tertentu," bebernya.
Yasonna mengaku pihaknya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan ini, Yasona meyakini akan menciptakan perekonomian yang maju.
"Kami memberikan insentif kepada UKM-UKM dalam soal soal seperti ini. Di samping tentunya, kami juga mendorong generasi muda Indonesia, peneliti untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk dipatenkan. Dengan paten, dia akan memperoleh manfaat, disamping manfaat untuk terlindungi, tetapi ada kepentingan ekonominya," pungkas Yasonna.