Pemprov DKI Segera Bebaskan Lahan untuk Proyek Sodetan Kali Ciliwung

Ada 118 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk proyek sodetan Kali Ciliwung.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2020, 06:03 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 06:03 WIB
Proyek Sodetan Kali Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan
Pekerja menyelesaikan proyek tahap awal galian sodetan Kali Ciliwung di kawasan Otista, Jakarta, Kamis (10/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Juaini Yusuf mengatakan, pihaknya masih menunggu payung hukum agar bisa membebaskan lahan untuk proyek sodetan Kali Ciliwung.

"Mungkin kalau sudah ada, lebih bagus, kita kerjanya jadi lebih cepat. Saya belum lihat soalnya," kata Juaini di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 13 Januari 2020.

Pembangunan Sodetan Ciliwung, kata dia, akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara Pemprov DKI bertanggung jawab pada proses pengadaan lahan.

"Yang minta kan Kementerian. Kita mau bebaskan harus ada dasarnya juga. Kalau kita kan SDA mempersiapkan invetaris data-datanya, surat-surat tanah segala macam. Kalau untuk instruksi di atas, nanti urusan Pemprov," ujar dia.

Dia menuturkan, sejauh ini proses invetaris yang dilakukan oleh Pemprov DKI berjalan lancar. "Invetaris kan langsung dari tim kan dibantu aparat Kelurahan, Kecamatan kan," ungkapnya.

Dia mengatakan, ada 118 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk proyek sodetan Kali Ciliwung. Lahan-lahan tersebut tersebar di 4 Kelurahan. "Kalau kilonya saya tidak hafal. Karena 118 bidang kan masing-masing bidang ada berapa meter. Kan dari Tanjung Barat sampai Pejaten Timur. Empat Kelurahan itu," terang dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya