Polri Telusuri Keterlibatan Anggotanya di Investasi Bodong MeMiles

Kasus investasi ilegal MeMiles ini terbongkar ketika Polda Jatim mendapatkan investasi MeMiles yang belum berizin.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Jan 2020, 20:16 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 20:16 WIB
Argo Yuwono
Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono . (Liputan6.com/Muhammad Ali)

Liputan6.com, Jakarta - Pengakuan seorang anggota polisi mengenai keuntungan berinvestasi di MeMiles beredar di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 00.27 detik itu, pria berpangkat komisaris polisi dengan berpakaian dinas duduk seorang diri.

Dia mengaku, bernama Kompol Pudjo yang bertugas di Mabes Polri. Di video itu Pudjo mengatakan, mendapatkan sebuah mobil.

"Selamat siang saya Kompol Pudjo. Saya top iklan di MeMiles lebih kurang tiga bulan yang lalu sebesar Rp 13 juta. Dan sekarang saya mendapatkan reward mobil hummer SUV H3. Ternyata memang tidak bohong asal sabar menunggu dan yakin. Makasih MeMiles. Bravo MeMiles," kata Pudjo seperti yang dikutip Liputan6.com dari video tersebut.

Mabes Polri pun turut menanggapi viralnya video tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan turun tangan, menyelidiki pengakuan anggota polisi dalam video tersebut.

"Nanti akan kita cek sudah saya konfirmasi," kata Argo, Selasa (14/1/2020).

Argo menambahkan bahwa anggota tersebut bertugas di Propam. "Dia kan anggota di propam ya, nanti akan kita cek ya seperti apa di situ," ujar dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong MeMiles yang beromzet Rp 750 miliar. Penyidik pun memanggil sejumlah artis yang terlibat dalam promosi pembelian saham investasi bodong MeMiles.

"Kami akan melakukan pemanggilan beberapa saksi yang merupakan para publik figur, yakni ED, MT, AN, dan J, pada Minggu depan. Masing-masing berbeda tanggalnya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Kamis, 9 Januari 2020, seperti dikutip dari Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya