Polisi: Pelaku Begal Payudara di Bekasi Sudah Lakukan Aksinya 5 Kali

Aksi bejat ini terekam kamera dan beredar viral di sosial media pada Jumat 17 Januari 2020.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Jan 2020, 19:23 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2020, 19:23 WIB
Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Denny Hendrianto, pemuda 22 tahun ini ditangkap polisi. Aksinya yang kerap membegal payudara wanita membuat resah warga Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, aksi bejatnya itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Rupanya, aksi Denny Hendrianto itu tidak hanya dilakukan satu kali.

"Pengakuan tersangka ke penyidik, aksi tersebut dilakukan sebanyak lima kali di wilayah Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (18/1/2020).

Yusri menambahkan, sesuai keteranga penyidik, aksi berulang pelaku dilakukan atas dasar birahinya yang tak dapat dibendung dan mendorongnya melakukan tindakan asusila.

"Pelaku mengaku aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahan," jelas Yusri.

Aksi bejat ini terekam kamera dan beredar viral di sosial media pada Jumat 17 Januari 2020. Barang bukti dimankan polisi berupa video viral pelaku saat beraksi, kartu identitas pelaku.

Kemudian sepeda motor pelaku pada saat beraksi merk Yamaha Xeon warna hijau bernomor polisi B 3943 KCB, pakaian digunakan pelaku saat kejadian, dan iPhone 7plus warna hitam yang berisikan film porno.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Modus Pelaku

Kata Yusri, pelaku merupakan pengangguran. Di mana modus pelaku menggunakan sepeda motor

"Saat di lokasi, pelaku memutar balik arah kendaraannya mendekati dan langsung meremas payudara korban. Setelah itu pelaku kabur meninggalkan korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dikenakan pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP, yang tentang melakukan perbuatan kekerasan asusila dimuka umum.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya