Polisi Hati-Hati Saat Periksa Saksi Kasus Siswi Melompat dari Lantai 3 di Sekolah Ciracas

Sejumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan sejak Senin, 20 Januari 2020, di antaranya orangtua korban, guru, hingga rekan-rekan korban.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jan 2020, 09:54 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2020, 09:54 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik Polrestro Jakarta Timur menggelar rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri seorang pelajar SMPN 148 Ciracas.

"Kepolisian sangat berhati-hati dalam memeriksa saksi-saksi, terutama yang di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestro Jaktim AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Sejumlah saksi telah diperiksa sejak Senin, 20 Januari 2020, di antaranya orangtua korban, guru, hingga rekan-rekan korban.

Bahkan, proses pemanggilan saksi masih terus berlangsung hingga saat ini untuk mendalami korban bunuh diri.

"Kasus ini ditangani oleh Penyidik Satuan Kriminal Umum (Krimum) Polrestro Jaktim," katanya seperti dikutip dari Antara.

Dikatakan Hary, proses pemeriksaan saksi hingga kini belum sampai pada kesimpulan terkait penyebab siswi kelas IX itu nekat melompat dari lantai gedung sekolahnya.

"Kita masih lakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Saya belum bisa pastikan berapa lama rangkaian pemeriksaan saksi-saksi ini akan selesai sebab berhubungan dengan anak di bawah umur," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bukan Korban Perundungan?

Seorang siswi SMPN 147 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, berinisial SN (14) tewas setelah melompat dari lantai 3 gedung sekolahnya pada Selasa, 14 Januari 2020.

Pihak sekolah membantah bahwa SN adalah korban perundungan yang berujung pada peristiwa bunuh diri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya