Kejaksaan Agung Telah Memeriksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung RI telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2020, 07:58 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2020, 07:58 WIB
Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejagung.
Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejagung. (Liputan6.com/M Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung RI telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Pemeriksaan saksi dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (22/1/2020)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono seperti dikutip datri Antara, Kamis (30/1/2020).

Saksi tersebut antara lain Direktur Keuangan dan Investasi Wanartha Life Daniel Halim, Komisaris PT Strategic Management Service Danny Boestami dan dua namanya yang dipinjam (nominee) yakni Ratnawati Wihardjo dan Tommy Iskandar.

Pemeriksaan terhadap empat orang saksi Jkasus Jiwasraya tersebut merupakan hasil pengembangan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan semakin banyak.

"Tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak lima orang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah," katanya.

Saksikan video di bawah ini:


Penggeledahan

Hari mengatakan status saksi dikelompokkan menjadi dua yaitu saksi dari pengelola saham atau manajemen investasi dan saksi yang namanya dipinjam atau nominee.

Upaya penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat yaitu PT Lotus Andalan Securitas/PT Lautandhana Securindo, PT Mirae Securitas/PT Daewoo Securitas Indonesia dan Gedung The Energy Treasury Tower 50th, serta PT Ciptadana Securitas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya