Liputan6.com, Bekasi - Pria berinisial SS, tersangka kasus pencurian ban mobil, kini mendekam di Polres Metro Bekasi. Perbuatan tersangka yang sempat viral di media sosial masih menyita perhatian publik. Banyak yang penasaran bagaimana cara tersangka bisa mempreteli ban mobil di lokasi terbuka tanpa diketahui oleh warga.
Tak hanya itu, waktu yang dibutuhkan tersangka untuk mencopot empat ban mobil sekaligus pun terbilang cukup lama, yakni sekitar satu hingga satu setengah jam. Hal inilah yang menambah rasa heran publik, karena biasanya pelaku pencurian akan beraksi dengan cepat agar tidak ketahuan.
Pihak kepolisian menjelaskan trik dan modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. Berikut penjelasan yang disampaikan Polres Metro Bekasi.
Advertisement
Setiap kali beraksi, tersangka SS selalu membawa peralatan sederhana di dalam mobil Toyota Rush warna silver milik orangtuanya. Peralatan tersebut terdiri dari dongkrak, kunci shock breaker, dan batu hebel ukuran 20 x 40 sentimeter.
"Tersangka menggunakan dongkrak engkol untuk mengangkat kendaraan agar mudah ketika mau mencabut ban. Kemudian kunci shock untuk membuka baut-baut yang ada di ban. Selanjutnya tersangka mengganjal tempat ban dengan batu hebel yang dibagi dua, sehingga dongkrak dapat diambil kembali," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra, Rabu (29/1/2020).
Dia juga mengatakan kalau pelaku selalu memarkir mobilnya di sebelah mobil korban untuk memudahkannya saat beraksi. Pelaku memanfaatkan pintu mobil untuk menutupi tindakannya saat mencopot ban mobil korban.
"Jadi cara dia menutupi tindakannya dengan membuka pintu bagian depan untuk mengambil ban belakang, dan membuka pintu belakang untuk mengambil ban belakang. Jadi dia selalu memepet mobil korban," jelas Hendra.
Dalam pengakuannya, tersangka mengatakan memilih mobil yang menjadi targetnya secara random. Sebelum menentukan target, tersangka akan berkeliling dulu sambil melihat-lihat situasi.
"Modusnya secara acak, kira-kira yang dirasa aman untuk diambil bannya, juga ada kesempatan untuk mendapatkan. Satu kendaraan 4 ban diambil dengan waktu kurang lebih 1 jam sampai 1,5 jam," ucap Hendra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hasil Curian Dijual di Medsos
Tersangka diketahui sempat menjual velg ban mobil hasil kejahatannya di media sosial Facebook miliknya. Namun lantaran tak kunjung laku, tersangka akhirnya menjual kepada pedagang rongsokan seharga Rp 200 ribu.
"Transaksi via Facebook tidak berhasil sehingga pelaku putus asa dan menjual ke tukang loak keliling barang bekas yang biasa lewat di rumahnya," ujar Hendra.
Atas kasus ini, polisi berencana meningkatkan keamanan dengan pengadaan CCTV di beberapa titik yang dianggap sentral. Dalam hal ini polisi akan bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait, agar pengamanan lebih optimal.
"Rencananya kita akan bekerjasama dengan security beberapa kawasan termasuk mal, dengan meningkatkan teknologi seperti CCTV, meningkatkan aktivitas patroli. Dan pemerintah daerah akan memasang CCTV di beberapa titik yang sentral. Ini sedang diinventarisir dan alokasi anggarannya juga sedang dibahas," pungkas Hendra.
Advertisement