Liputan6.com, Jakarta - Kasus tewasnya Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dibunuh masih buram. Sosok pelaku pembunuhan mahasiswa Srata Satu UI Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) jurusan Biologi angkatan 2013 itu masih juga belum terungkap.
Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Univesitas Indonesia, pada 26 Maret 2015. Saat ditemukan, Akseyna mengenakan baju hitam lengan panjang dan tas cokelat. Adapun di dalam tasnya terdapat lima batu konblok.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan penyidik masih berupaya mengungkap kasus ini. Hingga kini, 28 orang dimintai keterangan sebagai saksi.
Advertisement
Asep menerangkan, Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, bahkan kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Asep di Mabes Polri, Senin (3/2/2020).
Kasus ini akan genap lima tahun pada 26 Maret 2020 mendatang. Kasus ini terjadi sejak Kapolres Depok dijabat Kombes Pol Ahmad Subarkah.
Kemudian berganti ke Kombes Pol Dwiyono, lalu Kombes Pol Harry Kurniawan, selanjutnya Kombes Pol Herry Heryawan, berikutnya Kombes Pol Didik Sugiarto, hingga Kombes Pol Azis Andriansyah belum juga menemukan titik terang.
Dugaan awal, Akseyna Ahad Dori bunuh diri karena depresi. Hal itu berdasarkan keterangan dari 15 saksi yang diperkuat dengan temuan di lapangan seperti kondisi jasad dan ditemukan sepucuk surat di rumah kos Akseyna dengan tulisan, "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything".
Namun demikian, hipotesis awal itu terbantahkan setelah Polres Metro Depok menggandeng Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk turut mengusut kasus ini. Akseyna dipastikan tewas karena dibunuh.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu Kombes Pol Krishna Murti menyebut, surat wasiat yang ditemukan rekan Akseyna, Jibril, di kamar kos korban terindikasi bukan tulisan tangan Akseyna sepenuhnya.
Dia juga membeberkan analisisnya bahwa pelaku membawa tubuh Akseyna yang pingsan dengan cara menyeretnya ke tepi danau.
Setelah itu, pemuda yang akrab disapa Ace ini ditenggelamkan dengan cara memasukkan batu ke dalam tas yang diikatkan ke tubuhnya sebagai pemberat.
"Ada sepatu korban saat ia ditemukan. Bagian ujung belakang sepatunya robek dua-duanya, kiri dan kanan. Kemungkinan analisis kami korban diseret masuk ke dalam danau," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 4 Juni 2015.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ditemukan Luka Lebam
Selain itu, ditemukannya sejumlah luka lebam di bagian wajah Ace mengindikasikan dia dianiaya hingga tidak sadarkan diri, sebelum akhirnya diseret dan ditenggelamkan.
"Ada luka yaitu bibir lebam, telinga dan kepala juga lebam yang mengindikasikan terjadi penganiayaan sebelum pembunuhan terjadi," sambung Krishna.
Dia menambahkan, malam saat Akseyna ditenggelamkan, situasi danau UI tidak ramai oleh pemancing seperti hari-hari biasa. Ini karena Kota Depok diguyur hujan deras sepanjang malam. Kondisi sepi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menghabisi nyawa pemuda asal Yogyakarta itu.
Dia menjelaskan, kedalaman Danau Kenangan UI hanya 1,65 meter dari permukaan, sehingga tidak logis jika Akseyna sengaja menenggelamkan diri di tempat dangkal. Seandainya benar ia berniat bunuh diri, ia masih memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri jika berubah pikiran.
Sementara itu, AKBP Hendy F Kurniawan saat menjabat Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku menghadapi beberapa kendala dalam menyingkap tabir misteri kematian Akseyna.
Polisi kesulitan mencari jejak pelaku saat olah TKP dilakukan 2015 lalu. Menurut Hendy, TKP kos Akseyna sudah tidak murni lagi. Apalagi beberapa orang diketahui telah memasuki kos tersebut lantaran Akseyna semula sempat diduga tewas bunuh diri.
Hendy menjelaskan, pengungkapan perkara ini dibangun dari beberapa asumsi, seperti asumsi pelaku, modus operandi, waktu dan sebagainya. Asumsi tersebut kemudian dikaitkan dengan alat-alat bukti untuk mendukung pembuktian.
Advertisement
Sandingkan dengan Kasus Novel
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebelumnya menyebut kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori belum juga bisa diungkap penyidik. Idham mengatakan, kasus Akseyna masuk kategori yang sulit diungkap.
"Meski sudah 28 saksi diperiksa dan barang bukti, sampai 3,5 tahun belum terungkap," kata Idham saat menyandingkan kasus Novel Baswedan dan Akseyna.
Hal itu diungkapkan Idham saat rapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Terkait kasus Novel Baswedan, dia menyatakan pihaknya telah berupaya keras mengungkap kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Polri telah melakukan kerja maksimal," tutur Idham.
Idham menerangkan, setiap kasus memiliki karasteristik masing-masing termasuk kasus Novel Baswedan dan Akseyna. Ada yang tergolong kasus besar, tapi pada akhirnya mampu terungkap. Begitu pula sebaliknya.
"Seperti kasus pembunuhan satu keluarga di Pulomas. Karena ada CCTV dan mampu dikenali," jelas dia.