Wamenag Sebut Pemulangan WNI Eks ISIS Perlu Dipertimbangkan Lebih Matang

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menegaskan tidak tidak benar bahwa Menteri Agama Fachrul Rozi mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS.

oleh Muhammad Ali diperbarui 06 Feb 2020, 13:46 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 13:46 WIB
Wamenag Zainut Tauhid.
Wakil Menag Zainut Tauhid (M Genantan/Merdeka.com).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menegaskan tidak tidak benar bahwa Menteri Agama Fachrul Rozi mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS. Kemenag sampai saat ini belum pernah menerima usulan itu dari siapa pun, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

"Bapak Menteri Agama (Fachrul Rozi) sendiri juga sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers bahwa pemberitaan tersebut tidak benar," kata Zainut kepada wartawan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Dia menambahkan, Kemenag akan menggelar rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh. Agenda itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS, sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya," ujar dia.

Menurut dia, rencana pemulangan WNI eks ISIS perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat, dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan, khususnya terhadap gangguan keamanannya.

"Kami berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat, sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan risikonya. Setidaknya ada tiga klasifikasi. Pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar, dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Serap Aspirasi

Kemenag akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kementerian agama sendiri, dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai keindonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal di lingkungan sekolah Kementerian Agama," terang Zainut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya