Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama pimpinan lainnya bertemu dengan Pimpinan DPR RI siang tadi. Mereka mengadakan rapat setelah bertemu dengan Pimpinan Komisi III DPR pada 20 Januari 2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan tugas dinas pimpinan lembaga antirasuah yang sudah terjadwal cukup lama.
Dia mengakui bahwa memang ada kode etik terkait dilarangnya pimpinan maupun penyidik KPK bertemu secara khusus dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lainnya yang berkemungkinan berhubungan dengan pegawai.
Advertisement
"Tapi ada pengecualian ketika kemudian ada tugas dinas yang kemudian itu diketahui oleh antarpimpinan, oleh seluruh pimpinan bahkan, kemudian kalau bawahan diketahui oleh atasan. Jadi memang ada pengecualian-pengecualian demikian," tutur Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Menurut Ali, pertemuan tersebut tidak menyalahi aturan. Kegiatannya pun tidak dilakukan di tempat yang melanggar kode etik dan menimbulkan kecurigaan. Misalnya hotel, tempat makan, hingga tempat hiburan.
"Jadi ini kan ada kode etiknya dinas dan memang sudah direncanakan sebelumnya," jelas dia.
Ali mengatakan, pertemuan Pimpinan KPK dengan Pimpinan DPR bukan masalah cukup tidaknya hanya diwakilkan oleh rapat bersama Komisi III DPR sebelumnya. Keseluruhannya berkaitan dengan upaya bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Saya kira kan tadi sudah dijelaskan pimpinan bahwa ini adalah pembicaraan bukan mengenai membicarakan perkara ya, tetapi memang bagaimana KPK mensosialisasikan visi misi, rencana, strategi kebijakan, arah kebijakan ke depan. Termasuk strategi bagaimana pemberantasan dan pencegahan korupsi," Ali menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK Temui Pimpinan DPR
Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi DPR pada Kamis sore, (6/2/2020). Dia mengaku kedatangannya ke gedung parlemen ini bukan untuk membahas suatu perkara.
"Kami memperkenalkan secara resmi kepada lima pimpinan DPR RI. Kedua, sebagai pimpinan KPK 2019-2023 kami menyampaikan roadmap ke depan. Apa visinya, misinya apa, programnya apa, grand strategy-nya bagaimana, sasaran strategi, tujuannya apa, itu yang kami sampaikan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/2/2020).
Firli menyatakan kedatangannya tidak akan menimbulkan kecurigaan publik. Sebab kehadirannya di sana tidak menyangkut urusan perkara apa pun.
"Kita menyampaikan ini adalah pertemuan resmi, tidak terkait dengan perkara," ujarnya.
Firli menyebut, siapa pun apabila berperkara dengan KPK maka akan diproses, termasuk pimpinan DPR. Diketahui, terdapat dua pimpinan DPR yang sempat berperkara dengan KPK yakni Azis Syamsudin dan Muhaimin Iskandar.
"Siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum kita akan proses hukum. Jadi jangan ditanya yang itu dulu, tadi kita tidak bicara perkara," jelasnya.
Firli enggan dibanding-bandingkan dengan pimpinan KPK sebelumnya yang jarang mengampiri DPR RI. Sebab menurutnya banyak hal yang perlu dibicarakan dengan DPR.
"Jadi banyak hal yang perlu kita bicarakan, tidak berbicara tentang perkara. Mohon maaf saya tidak ingin membandingkan yang sebelumnya atau sekarang," ucapnya.
Ia memastikan tidak akan menutup komunikasi dengan DPR RI. "Sampai hari ini kita tidak menutup," tandas Firli.
Advertisement