Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri menyambangi DPR pada Kamis sore, (6/2/2020). Dia mengaku kedatangannya ke gedung parlemen ini bukan untuk membahas suatu perkara.
“Kami memperkenalkan secara resmi kepada lima pimpinan DPR RI. Kedua, sebagai pimpinan KPK 2019-2023 kami menyampaikan roadmap ke depan. Apa visinya, misinya apa, programnya apa, grand strategy-nya bagaimana, sasaran strategi, tujuannya apa, itu yang kami sampaikan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/2/2020).
Baca Juga
Firli menyatakan kedatangannya tidak akan menimbulkan kecurigaan publik. Sebab kehadirannya di sana tidak menyangkut urusan perkara apa pun.
Advertisement
“Kita menyampaikan ini adalah pertemuan resmi, tidak terkait dengan perkara,“ ujarnya.
Firli menyebut, siapa pun apabila berperkara dengan KPK maka akan diproses, termasuk pimpinan DPR. Diketahui, terdapat dua pimpinan DPR yang sempat berperkara dengan KPK yakni Azis Syamsudin dan Muhaimin Iskandar.
“Siapa pun statusnya kalau memang itu proses hukum kita akan proses hukum. Jadi jangan ditanya yang itu dulu, tadi kita tidak bicara perkara,” jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tak Ingin Dibandingkan
Firli enggan dibanding-bandingkan dengan pimpinan KPK sebelumnya yang jarang mengampiri DPR RI. Sebab menurutnya banyak hal yang perlu dibicarakan dengan DPR.
”Jadi banyak hal yang perlu kita bicarakan, tidak berbicara tentang perkara.Mohon maaf saya tidak ingin membandingkan yang sebelumnya atau sekarang,” ucapnya.
Ia memastikan tidak akan menutup komunikasi dengan DPR RI. “Sampai hari ini kita tidak menutup,” tandasnya.
Advertisement