Fakta di Balik Pencekikan Polisi oleh Pengemudi Agya yang Tak Terima Ditilang

Tohab Silaban, sang pengemudi Agya bahkan mendorong dan sempat mencekik Bripka Rudy Rustam yang tengah menjalankan tugas.

oleh Maria Flora diperbarui 09 Feb 2020, 00:03 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2020, 00:03 WIB
Viral Pengemudi Agya Cekik Polantas
Viral Pengemudi Agya Cekik Polantas. (Istimewa)

nilLiputan6.com, Jakarta Media sosial kembali dibuat geger. Tak terima ditilang, pengemudi Toyota Agya bernomor B 2340 menyerang seorang anggota polisi. Sanksi yang diberikan lantaran diduga untuk menghindari aturan ganjil genap. 

Dalam video berdurasi 00.50 detik yang beredar, pria berkemeja denim biru dan berkacamata itu terlihat emosi saat petugas akan menuliskan surat tilang.

Tohab Silaban, sang pengemudi Agya bahkan mendorong dan sempat mencekik Bripka Rudy Rustam yang tengah menjalankan tugas.

"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem. Pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Jumat, 7 Februari kemarin. 

Berikut ini kronologi hingga sederet fakta pengemudi Agya yang mencoba mencekik petugas polantas di Tol Angke 2:

Terjadi Jumat Pagi

Pengemudi Agya yang Mencekik Polantas Ditangkap
Pengemudi Agya yang Mencekik Polantas Ditangkap. (Istimewa)

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunis menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi, 7 Februari 2020. 

Berawal saat Bripka Rudy yang tengah berpatroli melihat pengemudi Tohap Silaban berhenti di 300 meter gardu pembayaran Tol Angke 2. 

Pengemudi tak terima ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang.

"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata dia, Jumat, 7 Februari kemarin. 

Diduga Menghindari Aturan Ganjil Genap

Parkir Ganjil Genap Diberlakukan di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada
Kendaraan melintas di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Jumat, (7/2/2020). Parkir motor dan mobil di Kawasan Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk merupakan kawasan ganjil-genap sehingga penerapan sistem ini berjalan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. (merdeka.com/Imam Buhori)

Eko mengatakan, pengendara itu diduga menghindari aturan ganjil-genap karena waktu jamnya akan berakhir.

"Ada beberapa pengendara yang berhenti. Salah satunya Tohab. Tapi saat diminta jalan tidak mau jalan. Akhirnya ditilang," ucap dia.

Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengaku sudah menerima laporan dari anggota Polisi yang dibuat di Mapolsek Tanjung Duren.

Ditangkap

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku. Kurang dari 1x24 jam, tim Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang melawan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020).

Dari video penangkapan yang diterima, kedua tangan Tohab Silaban terlihat diborgol. Tohab tampak keluar dari mobil Toyota Agya putih dengan wajah lesu.

Kedatangan Tohab disambut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi.

"Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya dalam video.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya