Liputan6.com, Jakarta - Tim Opsnal Unit Krimum Polres Metro Jaksel berhasil mengamankan pelaku pemerasan di Lebak Bulus, Cilandak, yang sempat viral baru-baru ini. Kasubnit Vice Control IPDA Adithya Aji Pratama memimimpin langsung penangkapan tersebut.
Baca Juga
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Betul, pelaku diamankan dan kita bawa untuk diperiksa.” ujar Igo Fazar Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 26 Maret 2025.
Advertisement
IPDA Adithya Aji Pratama membawa pelaku ke kantor kepolisian untuk segera diperiksa oleh tim.
Hasil pemeriksaan, pelaku bernama Abdul Rohim itu mengaku bahwa dirinya bukanlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Dan meski mengakui perbuatannya, Abdul meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi aksi pemerasan terhadap siapa pun.
“Saya Abdul Rohim selaku pelaku dalam video viral dan mengatasnamakan ormas FBR. Saya pribadi mohon maaf sebesar-besarnya kepada para korban dan ormas FBR,” kata Abdul dikutip dari Antara.
"Saya menyesal. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia," sambung Abdul.
Abdul membuat surat perdamaian kepada korbannya, dan surat pernyataan di hadapan polisi untuk memastikan ia tidak mengulangi lagi tindakan kriminal.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tukang cukur di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Video Viral di Akun Instagram
Video yang diunggah salah satu akun di Instagram, memperlihatkan pelaku meminta uang dalam kondisi mabuk.
Dalam rekaman tersebut, pria itu mengaku berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan meminta "ketupat lebaran" alias THR.
Advertisement
