Liputan6.com, Gorontalo - Suasana di Gedung Posyandu Desa Cisadane, Gorontalo Utara, berubah mencekam pada Rabu (19/2/2025) ketika seorang warga, Iswanto (37), mengancam Kepala Desa Ismail Amin (45) dengan senjata tajam.
Insiden ini berujung pada laporan polisi yang kini dalam proses penyelidikan. Kejadian bermula saat Ismail berada di dalam gedung Posyandu.
Advertisement
Tiba-tiba, Iswanto datang membawa arit, senjata tajam yang umum digunakan dalam pertanian. Dengan suara lantang, ia menuntut agar kayu yang berada di dalam gedung segera dikeluarkan.
Advertisement
"Tanah itu milik orangtuaku," teriak Iswanto dengan nada emosi.
Situasi semakin memanas ketika Iswanto mendekati Ismail yang telah keluar dari gedung. Tanpa peringatan, ia mendorong tubuh kepala desa tersebut sembari melontarkan ancaman dalam bahasa daerah,
"Mo ba lawan ngana aya?" yang berarti (Mau melawan kamu, Kades?)," ujarnya Iswanto.
Setelah tidak mendapat respons dari Ismail, Iswanto kembali ke dalam gedung dan melakukan perusakan terhadap fasilitas yang ada. Meja serta sejumlah barang lainnya dibanting hingga rusak parah.
Aksi Iswanto sempat terekam kamera aparat Desa. Video tersebut kemudian viral di media sosial. Merasa terancam, Ismail segera melaporkan kejadian ini ke Polres Gorontalo Utara.
"Tindakan ini sudah sangat meresahkan. Saya berharap aparat penegak hukum segera bertindak," ujar Ismail tegas.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto, memastikan pihaknya langsung bergerak. Tim Resmob dikerahkan ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.
"Kami telah menangkap terduga pelaku dan sedang mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur," jelas AKP Arianto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara hukum dan menghindari tindakan anarkis yang dapat berujung pada konsekuensi pidana.