Kronologi Lengkap Penangkapan Lucinta Luna

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Lucinta Luna tersebut.

oleh Yopi Makdori diperbarui 12 Feb 2020, 11:45 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 11:45 WIB
Lucinta Luna
Selebgram Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah positif mengonsumsi psikotropika seperti benzo dan ekstasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Lucinta Luna alias AP alias MF ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba. Dia diduga memiliki narkoba di apartemennya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta ditangkap bersama keempat orang lainnya pada sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa 11 Februari 2020.

Menurut dia, penangkapan Lucinta Luna ini berdasarkan informasi dari warga sekitar.

"Dari masyarakat bahwa ada pengguna narkotika. Kemudian dilanjutkan penyelidikan oleh Polres Jakarta Barat," kata Yusri di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, polisi melakukan penggeledahan terhadap salah satu kamar di sana dan menemukan empat orang.

"Yang pertama inisial LL alias AP alias MF. Kemudian yang kedua inisialnya NHN, DAA dan juga HD," ucap dia.

Polisi juga menggeledah tas milik LL atau Lucinta Luna dan di dalamnya ditemukan jenis obat tramadol dan rikona.

"Kemudian berkembang lagi di dalam tong sampah kamar tersebut ditemukan pecahan-pecahan diduga ekstasi berlogo Lego," tutur Yusri.

Polisi kemudian menyusun pecahan tersebut hingga terbentuk menjadi dua butir ekstasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

3 Orang Negatif Narkoba

Terseret Kasus Narkoba, Ini 7 Potret Detik-detik Lucinta Luna Ditangkap Polisi
Diciduk polisi, Lucinta Luna tampil no makeup dan tak pakai wig. (Sumber: Kapanlagi)

Saat itu juga, polisi dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung membawa ke empatnya ke kantor polisi. Dan segera dilakukan tes urine.

Dari tes urine itu tiga orang, yakni NHN, DAA dan HD dinyatakan negatif. "Tapi yang satu inisial LL alias AP itu positif mengandung benzo," ungkap Yusri.

Yusri menjelaskan, benzo merupakan pengaruh dari obat psikotropika, yakin riklona. Riklona sendiri merupakan sebuah obat tidur namun digolongkan sebagai psikotropika.

"Sampai dengan saat ini kita sedang mengecek dua butir ekstasi itu di Labfor," jelas dia.

 

Tak Akui Ekstasi

Lucinta Luna
Petugas menghadirkan selebgram Lucinta Luna saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah positif mengonsumsi psikotropika seperti benzo dan ekstasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menurut Yusri, keempat orang yang ditangkap, termasuk Lucinta Luna, tidak mengakui dua ekstasi itu miliknya. Oleh karena itu, polisi akan mengecek kandungan ekstasi di rambut dan darah Lucinta.

"Karena memang benzo yang positif mengalahkan amphetamine (ekstasi) yang ada. Makanya kita harus cek," jelas dia.

Sementara itu, polisi juga telah mengamankan satu orang atas inisial IF alisa FLO. Penangkapan tersebut atas pengakuan Lucinta Luna terkait identitas pemasok psikotropika tersebut.

"Sekarang ini yang bersangkutan masih kita dalami. Sedang pemeriksaan di dalam," ucap Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya