KPK Dalami Informasi Keberadaan Nurhadi Cs

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menampung semua informasi yang ada terkait keberadaan Nurhadi cs.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Feb 2020, 08:33 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 08:33 WIB
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Jadi Saksi Eddy Sindoro
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman usai menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan suap terkait pengurusan sejumlah perkara dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Nurhadi buron bersama menantunya, Rezky Herbiono dan Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menampung semua informasi yang ada terkait keberadaan Nurhadi cs.

"Terkait dengan itu informasi-informasi yang ada di masyarakat ataupun media, tentunya itu sudah diserap oleh penyidik yang sampai hari ini masih terus pencarian dengan kepolisian," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020).

Informasi soal keberadaan Nurhadi sempat disampaikan pengacara Maqdir Ismail. Maqdir menyatakan bahwa Nurhadi berada di Jakarta. Maka dari itu, dia menilai KPK berlebihan menyematkan status DPO ke Nurhadi.

Selain Maqdir, aktivis Hukum dan HAM Haris Azhar juga menyebut Nurhadi berada di Jakarta. Nurhadi dan menantunya berada di apartemen mewah dengan penjagaan super ketat, dia menyebutnya golden premium.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belum Ditangkap

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menggelar sayembara iPhone untuk yang menemukan Nurhadi menyebut sang buron berada di apartemen mewah di kawasan SCBD.

Ali Fikri mengatakan, semua informasi tersebut akan didalami oleh tim lembaga antirasuah. Menurut Ali, KPK tak akan berhenti sampai Nurhadi cs mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Di manapun tempat yang disebutkan, tentunya kami penyidik KPK Terus mendalami informasi-informasi yang ada, dan memang sampai hari ini kita belum menemukan dan menangkap dari para tersangka NH dan kawan-kawan," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya