Kepala BPBD DKI Mundur, Anies Pastikan Tak Pengaruhi Penanganan Banjir

Subejo telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BPBD DKI Jakarta sejak 24 Februari 2020.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Feb 2020, 20:59 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 20:59 WIB
Ekspresi Anies Baswedan Usai Diperiksa Bawaslu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (7/1). Pemeriksaan terkait laporan pose dua jari yang dilakukan Anies di podium Konferensi Nasional Gerindra. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, mundurnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo dari jabatannya tidak akan mempengaruhi penanganan banjir.

"Enggak, enggak ngaruh," kata Anies di kawasan Ancol, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Untuk mengisi kekosongan itu, Anies menunjuk Sabdo Kurnianto sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD DKI.

"Salah satu kepala bidang beliau sekarang memimpin," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BPBD DKI Jakarta Subejo mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya telah diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

“Suratnya sudah masuk sejak Senin (24/2/2020) kemarin,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Jadi Widyaiswara Utama

Kepala BPBD DKI Jakarta Subejo secara simbolis memberikan bantuan seragam sekolah dari Gojek kepada Kepala SDN Kapuk Muara 03 Melfa Christine, didampingi SVP Public Policy and Government Relations Gojek Panji Ruky di Penjaringan, Jakarta Utara. Dok: Gojek
Kepala BPBD DKI Jakarta Subejo secara simbolis memberikan bantuan seragam sekolah dari Gojek kepada Kepala SDN Kapuk Muara 03 Melfa Christine, didampingi SVP Public Policy and Government Relations Gojek Panji Ruky di Penjaringan, Jakarta Utara. Dok: Gojek

Dia menjelaskan Subejo mengundurkan diri untuk menjadi bagian dari Widyaiswara Ahli Utama. Chaidir menyebut dengan berpindah adanya kesempatan bagi Subejo untuk ke kementerian.

"Dia bisa menjabat sampai usia 65 tahun, sedangkan di kepala badan hanya 60 tahun. Sekarang umur dia itu 59 tahun," ucapnya.

Saat ini Subejo tengah cuti sebagai pegawai dan kekosongan itu digantikan oleh Sabdo Kurnianto sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta.

"Dia pindah atas permintaan sendiri mau jadi Widyaiswara Utama," jelas Chaidir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya