Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Subejo mengundurkan dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya telah diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
“Suratnya sudah masuk sejak Senin (24/2/2020) kemarin,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Dia menjelaskan, Subejo mengundurkan diri dari Kepala BPBD DKI untuk menjadi bagian dari Widyaiswara Ahli Utama. Chaidir menyebut, keputusan itu membuka kesempatan bagi Subejo untuk memilih karir di kementerian.
Advertisement
"Dia bisa menjabat sampai usia 65 tahun, sedangkan di kepala badan hanya 60 tahun. Sekarang umur dia itu 59 tahun," ucap Chaidir.
Saat ini, Subejo tengah cuti sebagai pegawai dan kekosongan itu telah digantikan oleh Sabdo Kurnianto sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta.
"Dia pindah atas permintaan sendiri mau jadi Widyaiswara Utama," jelas Chaidir.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kadis Perumahan Rakyat Pilih Jadi TGUPP
Sementara itu, selain Subejo Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mundur dari jabatannya. Kelik memilih mundur dan akan bergabung sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Ingin gabung ke TGUPP, emang dia mau begitu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Chaidir menjelaskan Kelik nantinya hanya akan mendapatkan tunjangan jabatan struktural saja. Sebab sebagai anggota TGUPP, Kelik hanya sebagai tenaga fungsional ahli.
Advertisement