Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto menyebut bahwa surat sertifikasi bebas Corona tidak perlu. Dia mengimbau masyarakat tidak panik berlebihan menyikapi corona.
"Kepanikan masyarakat sekarang tidak sejalan dengan ini, bahkan beberapa institusi, untuk mendapatkan surat keterangan bebas Corona, ini tidak perlu. Tidak ada gunanya surat sertifikat bebas virus corona, itu tidak ada manfaatnya," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Menurut dia, angka kematian Corona sekitar 2 sampai 3 persen. Hal tersebut tidak sebanding dengan penyebaran Virus MERS dan SARS yang dinilai jauh lebih tinggi. Kemudian, kultur masyarakat Indonesia sudah tahu dan sudah mampu melaksanakan upaya pencegahan.
Advertisement
"Karena zaman dulu kita sudah menghadapi influenza, dan sudah paham betul, kalau sedang influensa kurangi aktifitas fisik. kalau anak masuk sekolah, kurang aktifitas fisik, kita beri makanan bergizi, beri masker dan kita awasi dia," tutur dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kedepankan Edukasi Masyarakat
Menurutnya, dari gambaran besar dari seluruh dunia terkait Corona, penyakit tersebut tidak disertai dengan tanda-tanda klinis terlalu berat dan lebih cenderung kepada gejala influensa sedang.Â
"Karena memang orangnya pada umumnya tidak merasa sakit. Merasa sakit sering bukan merupakan suatu gambaran lenyakit yang berat," ucapnya.
Yuri menyebut, ini tantangan untuk mengedukasi masyarakat sehingga bisa mengendalikan diri untuk tidak menjadi sakit. Bukan untuk menjadi panik dan melakukan tindakan irasional sehingga malah merugikan banyak aspek.
"Mari mengedukasi masyarakat kita agar tidak panik. Penyakit ini bukan penyakit baru dalam tataran pemahaman kita karena ini adalah penyakit influenza, tidak berbahaya," tegas Yuri.Â
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement