Liputan6.com, Jakarta Selebgram Lucinta Luna, tak lagi menghuni Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat lalu (6/3/2020). Dia dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Lucina Luna sendiri terjerat kasus penyalahgunaan nakorba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradoa membenarkan telah menitipkan tersangka Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu.
"Iya benar udah dari Jumat yang lalu," kata dia saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Advertisement
Maradona menyatakan, Lucinta Luna masih berstatus tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Dia pun membeberkan alasan dari penitipan itu karena pemeriksaan telah rampung.
"Berkas baru tahap 1 tadi pagi. Maka kami titipkan ke Pondok bambu," ucap dia.
Saksikan video di bawah ini:
Ditangkap di Apartemen Thamrin City
Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City pada Selasa dini hari (11/2/2020). Tiga orang berinisial D, N, dan H yang saat itu bersama dengan Lucinta Luna turut di amankan. Polisi menemukan tiga butir ekstasi di keranjang sampah, juga dua jenis obat penenang di tas Lucinta Luna.
Selang berapa hari, polisi berhasil meringkus seorang tersangka lain yang berhubungan dengan kasus Lucinta Luna. Dia adalah IF alias FLO yang disebut-sebut memasok obat riklona untuk Lucinta Luna.
Advertisement