Timsus Polda Metro Jaya Bantu Pemakaman Jenazah Pasien Corona COVID-19

Sebelumnya, proses pemakaman jenazah COVID-19 tersebut sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga almarhum.

oleh Yopi Makdori diperbarui 10 Apr 2020, 20:04 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2020, 19:52 WIB
jenazah corona
Ipda Nuryasin memimpin salat jenazah di lokasi pemakaman. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya (PMJ) menerjunkan sejumlah personel Tim Khusus atau Timsus Ditsamapta untuk membantu pengamanan dan proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Taman Pemakamam Umum (TPU) Tagal Alur, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020).

Sebelumnya, proses pemakaman jenazah COVID-19 tersebut sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga almarhum. Namun, berkat penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Ngajib, akhirnya pihak keluarga menerima jenazah tersebut dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Alhamdulillah, setelah kami berikan imbauan dan diajak ikut melaksanakan salat jenazah, pihak keluarga jenazah dapat menerima,” kata Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Ngajib, Jumat melalui keterangan tertulisnya (10/4/2020).

Ngajib mengatakan shalat jenazah pasien COVID-19 itu dilakukan di lokasi pemakaman dengan imam salat Ipda Nuryasin. “Alhamdulillah, pelaksanaan pemakaman jenazah berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berikan Bantuan

Di samping membantu proses pemakaman, anggota Ditsamapta Polda Metro Jaya juga memberikan sejumlah bantuan kepada para petugas yang terlibat dalam pemakaman jenazah di TPU tersebut.

Menurut Ngajib, bantuan yang diberikan, di antaranya minuman dan makanan kecil untuk anggota pengamanan di TPU, sembako sebanyak 70 bungkus bagi keluarga petugas pemakaman, 300 setel jas hujan untuk pelapis Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pemakaman, dan 20 setel APD bagi petugas pemakaman.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya