Liputan6.com, Jakarta - Aturan jaga jarak aman sekitar 1- 2 meter untuk menunjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19 belum dapat 100 persen diterapkan. Salah satunya terlihat dengan adanya kepadatan antrean di beberapa stasiun KRL Commuter Line, seperti di Stasiun Depok dan Bogor pagi ini.
Lewat unggahan foto sejumlah warga net kepada twitter resmi @CommuterLine, mereka mengeluhkan bagaimana fenomena kerumunan terjadi saat PSBB sudah resmi diterapkan.
"Situasi di St Bogor & ini antrian utk masuk karna pembatasan jumlah penumpang. Bukannya klo kaya gini malah jadi berkerumun ya min? Semoga bisa ada evaluasi agar bisa lebih aman," tulis akun @Shenyulala pukul 04.52 WIB, Senin (13/4/2020).
Advertisement
Penumpang lain juga mengeluhkan antrean pagi ini. "@CommuterLine klo buat peraturan bisa gk dikaji dlu , ini social distncing sm ja klo antriannya penuh kyk gini, krta itu jmlh mnusia yg naik gk sebanding mcm Mrt atau busway," tulis akun @yuniatika saat mengunggah foto antrean Stasiun Depok pada pukul 06.13 WIB, hari ini.
Menjawab hal ini, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menjawab akan terus mengevaluasi setiap harinya guna mendukung kelancaran PSBB.
"Physical Distancing di antara sesama pengguna KRL akan kami terus tingkatkan dan evaluasi. Kami berharap #RekanCommuters juga dapat bekerja sama serta saling mengingatkan sesama pengguna untuk menjaga jarak, terimasi," tulis @CommuterLine saat menjawab masukan konsumen.
PT KCI di wilayah penyanggah seperti Bodetabek juga mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan Gubernur DKI Jakarta.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beroperasi pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB
Dalam penerapannya di moda tranportasi publik ini, PT KCI mengganti jam oprasional mereka menjadi mulai dari pukul 06.00 WIB hinga pukul 18.00 WIB. Sebelumnya diketahui, kereta komuter umum berioperasi sejak dini hari sekira pukul 4 pagi hingga tengah malam sekira pukul 11 hingga 12 malam.
Mengonfirmasi hal tersebut, Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan pihaknya mengikuti aturan PSBB berlaku.
Namun demikian dia mengamini bila masih ada perusahaan yang memberlakukan jam kerja seperti biasa. Sehingga mendorong pekerja untuk tetap masuk dan menggunakan moda transportasi umum seperti kereta commuter.
"Kami sebagai operator sudah memenuhi sesuai dengan instruksi PSBB yg dibuat, tapi kita lihat sendiri masih banyak masyarakat yg hendak bekerja," tulis Anne lewat pesan singkatnya.
Advertisement