Polisi Tangkap Aktivis Ravio Patra saat Masuk Mobil Berpelat Kedutaan Belanda

Menurut Argo, awal penangkapan Ravio berdasarkan laporan saksi berinisial DR terkait adanya ajakan melakukan penjarahan melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Apr 2020, 17:45 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 17:45 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan penangkapan aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra (RPS).

"Diamankan pada saat memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik dari Kedutaan Belanda," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2020).

Menurut Argo, awal penangkapan Ravio berdasarkan laporan saksi berinisial DR terkait adanya ajakan melakukan penjarahan melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp. Dari situ, penyidik Polda Metro Jaya melakukan profiling pemilik nomor.

"Setelah kita profiling bahwa nomor itu ada nomornya atas nama RPS yang dilacak keberadaannya berada di Menteng, Jakarta Pusat," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Amankan WNA

Selain Ravio, petugas juga mengamankan Warga Negara Asing (WNA) berinsial RS. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Dari pengakuan RPS bahwa WA-nya telah dihack, saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang mengirimkan kepada laboratorium forensik untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," Argo menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya