13 Remaja Diciduk Polisi Usai Janji Tawuran di Sosial Media di Tengah Wabah Corona

Polisi menangkap belasan remaja yang hendak tawuran di Jalan Pasar Kecapi 1 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Apr 2020, 15:05 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2020, 15:05 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap belasan remaja yang hendak tawuran di Jalan Pasar Kecapi 1 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kedua kelompok remaja itu saling tantang di media sosial sebelum penangkapan terjadi. Kedua kelompok sepakat bertemu pukul 02.30 WIB, Sabtu, 25 April 2020.

Sebanyak 13 remaja dari Kecamatan Bulak Tinggi menanti kedatangan gerombolan remaja dari Pasar Kecapi untuk tawuran.

Tim Patriot Polrestro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede Polrestro Bekasi Kota yang sedang melaksanakan patroli gabungan, langsung mengamankan para remaja tersebut.

"Hasil keterangan dari salah satu remaja yang diamankan bahwa mereka merencanakan tawuran dengan remaja pasar kecapi setelah sebelumnya janjian melalui media sosial Facebook," ujar Yusri dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dibina

Yusri menerangkan, aksi tawuran berhasil digagalkan. Saat ini 13 remaja sudah diamankan di Polsek Pondok Gede.

"Semua remaja sedang dilakukan pembinaan di Polsek," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya