Nekat Mudik ke Rangkas Bitung, 7 Orang ini Numpang Truk Kontainer

Mereka mengelabui petugas gabungan di cek poin penerapan PSBB di Tangerang untuk mudik ke daerah Rangkas Bitung, Lebak-Banten.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Apr 2020, 12:47 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 12:39 WIB
Nekad Mudik ke Rangkas Bitung, Tujuh Orang ini Numpang Truk Kontainer
Nekad Mudik ke Rangkas Bitung, Tujuh Orang ini Numpang Truk Kontainer (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Meski pemerintah dengan tegas menyatakan mudik dilarang, hingga kini masih saja ditemukan sebagian masyarakat yang tetap nekat mudik ke kampung halaman. 

Salah satunya dilakukan oleh tujuh orang yang diduga hendak mudik ke daerah Rangkas Bitung, Lebak-Banten.

Mereka mengelabui petugas gabungan di check point penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang untuk menumpang di truk kontainer Hino. 

"Ya benar. Pelanggaran ini ditemukan pada saat penerapan PSBB hari ke 11, Selasa, 28 April lalu," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, Kamis (30/4/2020).

Saat itu, keenam penumpangnya duduk di depan dekat supir. Saat melewati cek poin PSBB di Citra Raya, oleh polisi kendaraan besar tersebut disetop untuk diperiksa.

"Saat ditanya petugas, mereka ini hendak mudik tujuan ke daerah Rangkas Bitung, Lebak Banten," kata Kapolres.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Langsung Diputar Balik

Mereka adalah Abdul Probo sebagai supir. Serta keenam orang lainnya sebagai penumpang adalah Herman, Didin, Supandi, Yani,Yanto dan Suhanda yang mayoritas beralamat KTP di Paneglang, Banten.

Saat didapati petugas dan setelah didata, ketujuh orang dengan truk kontainernya langsung diperintahkan untuk putar balik.

"Jelas tidak boleh melintas dan harus putar balik. Para penumpangnya pun diberi imbauan," kata Kapolres. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya