Ketua DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Rencanakan Relaksasi PSBB Corona

Menurut Puan, salah satu yang penting diperhatikan adalah angka perkembangan pasien positif corona yang masih fluktuatif.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Mei 2020, 15:17 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2020, 15:16 WIB
Puan Maharani Berikan Kuliah Umum di UI
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan Kuliah Umum pada Upacara Wisuda Program Vokasi, Sarjana, Magister, Profesi, Spesialis dan Doktor Tahun Akademik 2019/2020 di Balairung UI, Depok, Sabtu (1/2/2020). Acara ini bersamaan dengan Peringatan Dies Natalis UI Ke-70. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi virus corona Covid-19.

Hal itu merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md terkait wacana relaksasi penerapan PSBB corona Covid-19.

"Sama seperti ketika pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan sebuah daerah diizinkan menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah," kata Puan, Senin (11/5/2020).

Menurut dia, salah satu yang penting diperhatikan adalah angka perkembangan pasien positif corona yang masih fluktuatif berdasarkan data harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Selain itu, data lain menunjukkan bahwa kapasitas harian tes PCR masih belum mencapai target yang ditetapkan Presiden, yaitu masih 5.000 spesimen per hari atau masih separuh dari target 10.000 spesimen per hari," ungkap Puan.

Menurut dia, sangat penting agar keputusan untuk dilakukan atau tidaknya relaksasi PSBB didasarkan pada data yang lengkap dan dianalisa secara cermat.

"Sebab kita tidak ingin terjadi peningkatan tingkat kasus infeksi baru. Karena itu, pemerintah perlu melakukan simulasi relaksasi untuk melihat dampak yang ditimbulkannya," jelas Puan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Keseimbangan Sektor Kesehatan dan Ekonomi

Tidak Tertib PSBB, Pemprov DKI Akan Beri Sanksi untuk Perusahan
Pekerja berjalan usai bekerja perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan perusahaan yang tetap beroperasi di masa PSBB kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia menuturkan, ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan. Melainkan mencari keseimbangan bagaimana kedua roda itu tetap bergerak seiringan di tengah pandemi corona Covid-19.

"Apapun kebijakan yang nantinya diputuskan, harus disosialisasikan ke masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi sehingga tidak akan muncul kebingungan-kebingungan di masyarakat," kata Puan.

"Selain itu perlu adanya kedisiplinan, solidaritas, empati dan konsisten dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan penyelesaian pandemi ini merupakan tugas bersama dan butuh gotong royong bersama untuk menyelesaikannya," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya