Yurianto: Warga Usia 45 Tahun Adalah Tenaga Produktif yang Punya Imun Tinggi

Juru Bicara Gugus Tugas Nasional Covid-19, Achmad Yurianto, menyetujui wacana diperbolehkannya masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun kembali beraktifitas.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Mei 2020, 09:58 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020, 09:55 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan orang-orang yang terinfeksi Virus Corona penyebab COVID-19 saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (10/5/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Gugus Tugas Nasional Covid-19, Achmad Yurianto, menyetujui wacana diperbolehkannya masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun kembali beraktifitas.

Sebab menurutnya mereka adalah tenaga produktif yang dapat bertahan dengan imun yang baik. Sehingga dapat diandalkan untuk melanjutkan roda ekonomi keluarga.

"Kita sadari betul bahwa dalam kelompok usai 45 ke bawah, adalah tenaga produktif yang kemudian di samping memiliki imunitas tinggi untuk bisa bertahan terhadap penyakit ini, juga menjadi tumpuan, harapan dari keluarga," kata Yurianto dalam keterangan resminya di Graha BNPB Jakarta, Selasa 12 Mei 2020.

Yurianto menambahkan, atas sejumlah kajian dan pertimbangan, maka pemerintah tidak akan membatasi aktifitas masyarakat di bawah 45 tahun.

"Kita tak akan kekang tapi bukan bearti membebaskan," jelas Yurianto.

Yurianto berpedoman, bahwa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB adalah kepentingan bersama yang harus dijaga, dilaksanakan dengan disiplin. Sebab, masyarakat Indonesia bukan hanya mereka yang berusia di bawah 45 tahun saja.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perlu Kajian

Karenanya, untuk memberi lampu hijau kepada mereka kelompok usia di bawah 45 tahun, pemerintah perlu memikirkan kembali pada wilayah yang diizinkan dalam koridor PSBB dan mempertimbangkan penyediaan fasilitas terhadap mereka saat mulai bekerja kembali.

"Jadi sekali lagi ini hanya pada lapangan pekerjaan yang memang diizinkan di dalam konteks PSBB dan tentunya Pemda sudah menentukan industri mana saja yang kemudian memungkinkan melaksanakannya," Yurianto menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya