Mendikbud: Pembukaan Sekolah Tergantung Pertimbangan Gugus Tugas Covid-19

Nadiem memastikan, Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario pembukaan sekolah di tengah pandemi corona.

oleh Yopi Makdori diperbarui 21 Mei 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2020, 12:30 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperkenalkan konsep Kampus Merdeka. (Foto: Kemendikbud)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, bahwa keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bukan sepihak oleh Kemendikbud.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud Nadiem dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2020).

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengkoordinasikan," kata Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem menambahkan, keputusan mengenai waktu dan metode pembukaan sekolah juga akan berdasarkan pertimbangan Gugas Covid-19.

"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," imbuh Mendikbud. 

Terkait adanya berbagai rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli 2020, dinyatakan Mendikbud tidak benar. 

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Metode Belajar Disesuaikan Kondisi

Diperpanjang Sampai 20 Mei, Siswa Belajar Online di Rumah
Siswa sekolah dasar belajar online menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings di Pamulang Tangerang Selatan, Kamis (2/4/2020). Menunjuk Surat Edaran Mendikbud, Kepala BNPB dan Walikota Tangsel, pelaksanaan belajar dari rumah di perpanjang sampai tanggal 20 Mei 2020. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Usai rapat kerja, Mendikbud menambahkan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Adapun demikian, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.  

"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," tutur Nadiem mengakhiri.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad menuturkan, pembukaan kembali sekolah di lingkungan Kemendikbud tinggal menunggu surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Tunggu SE pembukaan layanan masyarakat dari Gugus Tugas Covid-19 dulu sebagai otoritas bencana dan kesehatan," ucap Hamid saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, semuanya sudah dibahas tinggal menunggu Surat Edaran saja. "Minggu lalu sudah dibahas," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya