Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendukung penuh proses penegakkan hukum dalam kasus operasi tangkap tangan KPK di lembaganya yang melibatkan rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.
"Integritas hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut. Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik,” tegas Nadiem melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).
Baca Juga
Nadiem menyatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungannya berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
Advertisement
"Terkait OTT tersebut tidak ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini,” tuturnya.
"Kami akan sanksi terhadap pihak-pihak di bawah kementerian yang terbukti terlibat dan melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan integritas,” sambung Nadiem.
Berharap yang Terakhir
Terkait operasi tangkap tangan, Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin menjelaskan, diawali adanya laporan masyarakat kepada KPK dan Itjen tentang dugaan percobaan penyerahan sejumlah uang dari pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada pejabat di Kemendikbud.
Atas dasar informasi itu, dan setelah dilakukan verifikasi validitas laporan tersebut, KPK bersama Itjen Kemendikbud pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 melakukan tangkap tangan di kantor Kemendikbud.
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dengan adanya peristiwa ini, kami akan lebih meningkatkan pengawasan kepada seluruh satuan kerja untuk terciptanya good and clean governance di lingkungan Kemendikbud,” terang Muchlis.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menyampaikan keprihatinannya atas kejadian OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Ia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir.
“Saya selalu ingatkan para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan kampus sebagai pusat pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Dan selalu berpesan pada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjauhi KKN. Jangan pernah berpikir untuk KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih,” pesan Nizam.
Advertisement