Dishub DKI: 2.900 Kendaraan Putar Balik karena Tak Punya SIKM

Saat ini SIKM merupakan syarat wajib untuk warga luar kota yang akan masuk ke Jakarta ataupun warga Jakarta yang ingin keluar Jakarta.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Mei 2020, 23:34 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2020, 23:34 WIB
Masuk Jakarta Wajib Tunjukkan SIKM
Petugas Satpol-PP saat melakukan pengecekan SIKM terhadap kendaran yang akan memasuki Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020). Masyarakat wajib menunjukan SIKM bila ingin kembali atau memasuki Jakarta, Hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan terdapat ribuan kendaraan tidak dapat masuk ke wilayah Ibu Kota dikarenakan tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

Sebab saat ini SIKM merupakan syarat wajib untuk warga luar kota yang akan masuk ke Jakarta ataupun warga Jakarta yang ingin keluar Jakarta.

"Kendaraan yang disuruh putar balik totalnya sekitar 2.900. Rata-rata kendaraan pribadi. Mereka enggak punya SIKM," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

Dia menyebut ribuan kendaraan itu terdiri dari angkutan umum, mobil travel hingga kendaraan pribadi. Untuk warga yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta yaitu mereka yang dikecualikan selama PSBB.

"Ada yang kerja atau bertugas di pemerintahan, kemudian mereka kembali, mereka itu dapat SIKM. Atau ada juga yang bekerja di industri atau sektor kesehatan, itu juga boleh," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tunda Kembali ke Jakarta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar masyarakat yang telah melakukan perjalanan luar kota untuk menunda kembali ke Jakarta.

Dia menyebut masyarakat yang akan kembali harus memenuhi persyaratan yang ada, salah satunya yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

"Kepada semua tunda dulu, kita ingin memastikan ini tuntas sekali lagi ini bukan untuk kepentingan apa-apa kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua Covid-19," kata Anies di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/5/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengharapkan Jakarta tidak kembali pada posisi jumlah pasien Covid-19 kembali naik sepeda pada bulan Maret 2020.

Karena hal itu dia meminta agar masyarakat dapat mengajukan persyaratan SIKM melalui website corona.jakarta.go.id.

"Kami berharap seluruh masyarakat mengikuti ketentuan ini Insyaallah Jakarta akan bisa sepenuhnya kembali dalam suasana baru di mana kita bisa berkegiatan seperti semula tentu dengan protokol-protokol baru," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya