Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI yang juga Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, mengatakan, banyak orang untuk masih belum memahami eksistensi negara Pancasila dan kedudukan hukum Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Hal ini harus didasari dulu dengan mengetahui sejarah pembahasan, perumusan dan pembentukan Pancasila sebagai dasar negara oleh para pendiri negara.
"Kita juga tidak akan memahami proses sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar negara tanpa memahami dengan utuh dan objektif, sejarah dan perkembangan pemikiran Bung Karno yang dalam fakta sejarahnya telah melakukan peranan penting sebagai asbabun nuzul, asbabul wurud, causa prima atau penyebab utama lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka," kata Basarah, Jumat (29/5/2020).
Menurut dia, Bung Karno berhasil menyintesiskan berbagai pandangan yang telah muncul dan orang pertama yang mengonseptualisasikan dasar negara itu ke dalam pengertian dasar falsafahdan pandangan komprehensif dunia secara sistematik, solid dan koheren. Istilah Pancasila itu sendiri berasal dari Bung Karno setelah meminta pendapat seorang ahli bahasa.
Advertisement
“Tanpa mengikutsertakan Bung Karno dalam menjelaskan sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar negara, sama saja dengan memutus rantai sejarah bangsa Indonesia," ungkap Basarah.
Dia menuturkan, pengakuan yuridis oleh negara bahwa Pancasila lahir tanggal 1 Juni 1945 dan bersumber dari Pidato Bung Karno, ini sesungguhnya merupakan upaya pemimpin negara untuk mengakhiri polemik dan dikotomi sejarah kelahiran Pancasila yang rawan memecah belah persatuan bangsa.
Pandangan dan sikap yang sama sebelumnya juga, lanjut Basarah, telah disepakati dan dirumuskan oleh seluruh Fraksi dan Kelompok DPD RI di lembaga MPR RI dalam dokumen resmi yang menjadi bahan baku Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diterbitkan tahun 2012.
Dengan demikian, secara historis, terdapat tiga rumusan Pancasila, yaitu rumusan Bung Karno yang disampaikan pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK); rumusan oleh Panitia Sembilan yang diketuai oleh Bung Karno dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945; dan rumusan final pada Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang juga diketuai oleh Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1945.
“Dari ketiga dokumen otentik rumusan Pancasila tersebut terlihat sangat jelas bahwa Bung Karno memiliki peran yang aman strategis dalam proses pembahasan dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara bersama para pemimpin bangsa Indonesia yang lainnya, baik dari tokoh-tokoh golongan Islam maupun golongan Kebangsaan,” ungkap Basarah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pancasila Falsafah Hidup
Diapun mengutip pandangan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, bahwa penerimaan atas Pidato 1 Juni 1945 oleh keseluruhan anggota BPUPK pada waktu itu sangat mudah dimengerti, mengapa Pancasila diterima secara aklamasi.
“Hal ini bukan saja karena intisari dari substansi yang dirumuskan Bung Karno memiliki akar yang kuat dalam sejarah panjang Indonesia, tapi nilai-nilai yang melekat di dalamnya melewati sekat-sekat subjektivitas dari sebuah peradaban dan waktu,” tutur Basarah.
Dia menegaskan, Pancasila adalah ideologi yang lebih sesuai dan lebih cocok dengan falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila lebih sesuai dan cocok bagi bangsa Indonesia daripada, komunisme yang menganut falsafah atheisme karena Pancasila punya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Pancasila lebih sesuai dan cocok bagi bangsa Indonesia daripada Liberalisme/Kapitalisme yang ekonominya dikuasai kaum pemilik modal karena Pancasila punya sila Keadilan Sosial. Dan saat ini juga dapat kita tegaskan kembali bahwa Pancasila juga lebih cocok dan sesuai bagi bangsa Indonesia dari paham negara Khilafah ala ISIS yang tidak mengakui nasionalisme dan teritorial suatu negara bangsa, karena dalam Pancasila memiliki sila Persatuan Indonesia," pungkasnya.
Advertisement